Berita Viral
Viral Video Bocah 14 Tahun Injak Leher Tetangga, Diduga Karena Wanita, Nasib Pelaku Terungkap
Viral di media sosial video bocah 14 tahun injak leher tetangga. Diduga karena persoalan wanita. Nasib pelaku terungkap.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Viral di media sosial video aksi bocah 14 tahun injak leher tetangga di bilangan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Aksi tersebut terjadi diduga karena wanita.
Setelah video bocah 14 tahun injak leher tetangga viral, nasib pelaku terungkap.
Pelaku gagal berdamai dengan korban.
Baca juga: Demi Akhiri Saga Transfer Kylian Mbappe, Real Madrid Harus Siap Uang Selangit untuk Bintang PSG
Lantas, seperti apa kronologi kejadiannya.
Bocah berinisial F (14) menganiaya remaja pria berinisial D (16) pada Sabtu (19/8/2023).
Video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi tersebut viral di media sosial.
Dalam rekaman berdurasi 40 detik itu, F nekat melakukan aksi brutal dengan menginjak leher D.
Mulanya terlihat sepeda motor berwarna hijau melintas lalu diikuti sepeda motor pink di belakangnya.
Tak lama kemudian sepeda motor yang ditumpangi dua orang mendadak berhenti.
Kemudian mereka menghampiri pria yang mengendarai sepeda motor pink.
Tanpa basa basi, pelaku langsung mencekik leher korban.
Kemudian pelaku membanting korban sembari melontarkan kata-kata kasar.
"Ampun enggak lu?" kata pelaku yang mengenakan kaos berkelir hitam, melansir TribunJatim.com dari TribunJakarta.
Korban yang tidak tahu menahu bertanya kepada pelaku.
"Lu siapa dulu bang, gua enggak kenal lu," tanya korban yang memakai kaos hijau.
"Enggak kenal, enggak kenal, anj***, jangan tengil lu kalau di WA," ucap pelaku.
"Sumpah, gua enggak kenal lu," jawab korban.
"Enggak kenal lu, ngen*** lu," balas pelaku.
Tak cuma mencekik, remaja tersebut bahkan menginjak leher korban.
Korban lalu berusaha bangun.
Sesaat setelah dia bangkit, korban terlihat muntah-muntah.
Dilansir dari Kompas.com, penyebab F mencekik dan menginjak leher korban juga karena masalah perempuan.
Hal itu diungkapkan oleh Haswin Anwar, Ketua RW 03 Kelurahan Lenteng Agung.
"Berdasarkan pengakuan mereka ketika saya tanya, perselisihan disebabkan karena asmara," ungkap Haswin kepada wartawan, Minggu (20/8/2023).
Namun, Haswin enggan menjelaskan lebih lanjut soal perempuan yang disinyalir menjadi pemantik F menganiaya D.
Haswin hanya bisa membenarkan bahwa korban mengalami beberapa tindak kekerasan seperti yang tergambar dalam rekaman CCTV.
Korban dicekik dan diinjak oleh pelaku di Jalan Lontar sekitar pukul 16.30 WIB.
"Kata ibu korban, sang anak diinjak, kemudian dicekik oleh terduga pelaku. Makanya orangtua korban tidak terima dengan peristiwa ini," tutur Haswin.
Tak lama kemudian, aksi penganiayaan yang dilakukan F diketahui masyarakat sekitar.
Sebab, pemilik kamera CCTV saat itu menyadari adanya keributan yang terjadi di depan rumahnya.
Keributan antar-remaja RW 03 Kelurahan Lenteng Agung itu menggugah hasrat pemilik CCTV untuk melaporkan kejadian itu kepada ketua RT setempat.
"Kejadian itu kan terekam CCTV, sama yang punya CCTV langsung dilaporkan ke ketua RT wilayah setempat, yakni RT 004," tutur Haswin.
Mumu selaku Ketua RT 004 kemudian menindaklanjuti dengan mencari pelaku.
Setelah mencari ke sejumlah titik, Mumu lantas menemukan F tak jauh dari lokasi penganiayaan.
"Setelah mendapatkan laporan CCTV itu, Ketua RT 004 langsung bertindak mencari itu anak. Ternyata belum jauh dari lokasi, dipeganglah dia, artinya diamankan sama Pak RT," ungkap Haswin.
Setelah itu, Ketua RT 004 berinisiatif memanggil pihak korban.
Keluarga D dipanggil dengan maksud untuk menyelesaikan perkara penganiayaan secara damai melalui mediasi.
Terlebih, kedua pihak yang terlibat pertikaian tinggal di lingkungan yang sama.
Haswin mengungkapkan, mediasi itu berlangsung lancar. Pihak korban berbesar hati memaafkan pelaku.
"Alhamdulillah menurut keterangan Pak RT, malam itu juga sudah diadakan kesepakatan perdamaian, terutama dari pihak yang dirugikan, yaitu orangtua D sudah memaafkan ya. Sudah memaafkan, saling memaafkan," ungkap dia.
Namun, sehari setelah mediasi, tepatnya pada Minggu pagi, keluarga korban meminta mediasi ulang.
Keluarga D disebut tak terima dengan aksi penganiayaan yang dilakukan F.
"Jadi pas malam itu (mediasi pertama) keluarga korban belum melihat rekaman CCTV. Mereka awalnya mengira anak hanya dipukul biasa saja. Tapi pas lihat rekaman CCTV, keluarga korban berubah pikiran," kata Haswin.
Haswin langsung memimpin jalannya mediasi kedua pada Minggu sekitar pukul 14.00 WIB.
Sebagai penengah, ia berusaha menggali kronologi sesungguhnya di balik penganiayaan yang terjadi.
Namun, upaya Haswin untuk mendamaikan keduanya via mediasi tak membuahkan hasil.
"Jadi hasil mediasi atau musyawarah hari ini (Minggu) deadlock. Pihak korban atau pihak yang merasa dirugikan ingin meneruskan masalah ini ke ranah hukum," ucap dia.
Pantauan Kompas.com di lokasi, mediasi tak menemui titik temu karena keluarga korban menilai perbuatan F tak beradab.
Pelaku disebut secara sengaja mencekik dan menginjak leher korban.
Oleh karena itu, keluarga D tidak terima dengan adanya tindak penganiayaan yang dinilai amat berlebihan.
"Kami sudah memaafkan, tetapi tindak penganiayaan itu masuk ke ranah hukum. Jadi kami memutuskan untuk membawa kasus ini ke polisi," kata ibu korban saat mediasi.
Setelah memutuskan untuk membawa kasus ke jalur hukum, pihak korban dan terduga pelaku langsung bergegas menuju Polres Metro Jakarta Selatan.
Kedua belah pihak langsung didampingi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan yang mengikuti mediasi.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Polres Probolinggo Fasilitasi Penjemputan Nenek Nortaji, Anak Janji Merawat |
![]() |
---|
Nenek Nortaji Bertemu Tiga Anak Kandunya di Panti Jompo Malang |
![]() |
---|
Viral Video Anak Usir Ibu Kandung di Probolinggo, Pemerintah Desa Buka Suara |
![]() |
---|
Anak Diduga Telantarkan Ibu di Probolinggo, Sebut Enggan Merawat |
![]() |
---|
Toko Miras di Malang yang Dipromosikan King Abdi Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.