Berita Viral

Viral Video Oknum Polisi Aniaya Wanita di Sumsel, Korban Dihajar Hingga Ditinggal di Jalan

Viral di media sosial oknum anggota kepolisian aniaya seorang wanita di Sumatera Selatan. Korban dihajar hingga ditinggal di jalan.

Editor: Luky Setiyawan
Kolase Tribunsumsel.com
Viral di media sosial oknum anggota kepolisian aniaya seorang wanita di Sumatera Selatan. Korban dihajar hingga ditinggal di jalan. 

Banyak yang mengecam perilaku Bripda AF apabila dugaan-dugaan dalam video tersebut benar adanya.

Konfirmasi Kepolisian

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp mengatakan kalau dirinya baru mengetahui video tersebut.

Namun Nasrudin tidak menampik jika foto yang ada dalam video tersebut adalah anggotanya Bripda AF.

Disebutkan bahwa Bripda AF berdinas di satuan Shabara Mapolres PALI, Sumatera Selatan.

Nasrudin juga menjelaskan kini Bripda AF tengah diinterogasi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Yang bersangkutan sedang diinterogasi oleh Propam, nanti setelah diperiksa baru bisa klarifikasi," ujarnya, dikutip TribunTrends.com dari Sripoku pada Senin (28/8/2023).

Kisah Viral Oknum Polisi Lainnya

Seorang oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga memukul wanita hingga keguguran. Kini, korban telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Seksi Profesi dan Pengamanan Propam Polres Butur.
Seorang oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga memukul wanita hingga keguguran. Kini, korban telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Seksi Profesi dan Pengamanan Propam Polres Butur. (Istimewa)

Seorang wanita harus menerima nasib miris setelah dihamili oleh seorang oknum polisi.

Polisi yang menghamili wanita yang menjadi pacarnya ini bertugas di Polres Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara.

Bukan hanya tak mau bertanggung jawab, oknum polisi ini juga diduga memukul sang kekasih yang hamil hingga keguguran.

Kini, korban telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Buton Utara.

"Jadi saya laporkan itu ke Polres Butur pada tanggal 2 Mei 2023," ujar korban berusia 23 tahun yang enggan disebutkan namanya melalui panggilan telepon, Kamis (8/6/2023).

"Waktu laporan baru sekadar aduan, terus tiga harinya dimintai keterangan, tapi masih aduan. Laporanku ini kalau bukan karena media, tidak naik itu polisi," sambungnya menjelaskan.

Korban melaporkan masalah ini kepada Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim dan Seksi Propam Polres Butur.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved