Berita Viral

VIRAL Anak Hakim Dibacok Ayah Sendiri di Kendari, Korban Hanya Bertahan dan Kirim Rekaman ke Ibu

Viral kisah anak seorang hakim dibacok ayah sendiri di Kendari. Korban cuma bisa bertahan sembari kirim rekaman ke ibu.

Editor: Luky Setiyawan
Istimewa
Viral kisah anak seorang hakim dibacok ayah sendiri di Kendari. Korban cuma bisa bertahan sembari kirim rekaman ke ibu. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Baru-baru ini viral seorang anak hakim dibacok ayah sendiri di Kendari.

Insiden tersebut mulai diketahui usai sang anak mengirimkan rekaman pembacokan kepada ibunya.

Dalam video viral tersebut, Andi Iqsha Morielo (15), anak hakim tersebut hanya bisa meringis sembari menahan luka di kepala dengan handuk usai dibacok ayah sendiri.

Hanya dalam waktu sekejap, handuk putih miliknya berubah menjadi berwarna merah.

Baca juga: Videonya Viral, Fuji Utami Beri Klarifikasi Mau Pindah Lapak ke Shopee Live karena Banyak Diskon

Remaja berusia 15 tahun itu hanya bisa bertahan dan terus merekam peristiwa kelam yang dialaminya dengan ponsel.

Rekaman itu kemudian dikirimkan kepada ibunya, Elvia Ariani yang berada jauh di Semplak RT 02/01 Semplak, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.

Video tersebut diungkapkan Yasin Hasan selaku Kuasa Hukum Elvia Ariani menjadi bukti atas penganiayaan berat yang dilakukan ayah kandung korban, yakni AJK, seorang Hakim di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Berbekal rekaman video dan sejumlah alat bukti lainnya, ibu kandung korban, Elvia Ariani langsung terbang menuju Kendari.

Didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Yasin Hasan Bhayangkara and Partner, Ibu tiga orang anak itu langsung melaporkan penganiayaan putranya ke Polresta Kendari.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/80/VIII/2023/SPKT/ POLSEK MANDONGA/POLRES KENDARI /POLDA SULAWESI TENGGARA tertanggal 03 Agustus 2023.

Bersamaan dengan hal tersebut, visum pun dibuat di Rumah Sakit Bhayangkara sebagai alat bukti penganiayaan.

Yasin Hasan mengungkapkan pelaku penganiayaan merupakan ayah kandung korban.

Pelaku telah bercerai dengan ibu kandung korban dan tinggal dengan ayah dan ibu tiri di Kendari.

Selepas bercerai, Ibu kandung korban kemudian tinggal di Kota Bogor Jawa Barat, sedangkan ketiga anaknya, termasuk korban tinggal bersama pelaku dan kakak kandung korban di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Terduga pelaku ini sudah tiga kali menikah, dari klien kami dia punya anak tiga, anak pertama perempuan, dan anak kembar, biasa dipanggil Dede dan Babang. Ketiga anak ini diasuh terduga pelaku bersama istri ketiga di Kendari," ungkap Yasin di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (28/8/2023).

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved