Berita Viral

Pasang Bendera One Piece Bersanding dengan Bendera Merah Putih, Warga Samarinda Ditegur Polisi

Viral di media sosial aksi warga Samarinda pasang Bendera Merah Putih bersanding dengan bendera One Piece. Kini warga ditegur polisi.

Editor: Luky Setiyawan
INSTAGRAM @fakta_indo
Viral di media sosial aksi warga Samarinda pasang Bendera Merah Putih bersanding dengan bendera One Piece. Kini warga ditegur polisi. 

Setelah itu bendera tengkorak One Piece tersebut disita oleh Bhabinkamtibmas.

Tindakan penyitaan dilakukan agar bendera yang dianggap kurang etis tersebut tidak dipasang lagi.

Video ini pun tersebar luas di internet dan mendapat berbagai tanggapan dari warganet.

"Menurut aku sih ga ada yang salah, banyak kok bendera partai di rumahku diatas pohon gede banget PDIP, diatasnya merah putih," ujar akun @apu_aja.

"Begituan diurusin, maling duit rakyat dibiarin, bisa nyaleg pula," komentar @cikanti.

Dulu jaman gusdur aja bilangnya ngibarin bendera apapun gpp yang penting merah putih yang paling tinggi," ujar @aditya_tl23.

"Buat lucu lucuan doang pak," ujar @ridho_braga.

Kasus Viral Lainnya, Aksi Robert Herison Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing

Karyawan perusahaan sawit di Riau berinisial RH (22) yang memakaikan bendera merah putih ke leher anjing, terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp500 juta.
Karyawan perusahaan sawit di Riau berinisial RH (22) yang memakaikan bendera merah putih ke leher anjing, terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp500 juta. (Istimewa)

Sebelumnya, juga terdapat kasus viral lainnya terkait dengan bendera merah putih.

Kasus tersebut melibatkan sosok Robert Herison.

Sosok Robert Herison yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bengkalis, Riau jadi sorotan.

Robert Herison ramai jadi sorotan usai mengalungkan bendera Merah Putih ke leher anjing.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pihak berwajib menyita barang bukti flashdisk rekaman aksi pengalungan bendera di leher anjing tersebut.

Tentu hal ini membuat pengacara ternama Hotman Paris bertanya-tanya soal penangkapan Robert.

Robert Herison diketahui dijerat Pasal 66 Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved