Kebakaran Savana Gunung Bromo
Dampak Kebakaran Savana Bromo, Pengelola akan Memperketat Aktivitas Pengunjung
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), memperketat pengawasan terhadap pengunjung kawasan Gunung Bromo.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), memperketat pengawasan terhadap pengunjung kawasan Gunung Bromo.
Hal itu menyusul adanya aktivitas foto prewedding sembari menyalakan flare hingga terjadi kebakaran Padang Savana, Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, yang dilakukan enam pengunjung.
Apabila menemukan pengunjung yang tak mengantongi surat izin masuk kawasan konservasi (Simaksi) tatkala berkegiatan di area gunung Bromo, tak terkecuali foto prewedding, BBTNBTS akan melakukan penyitaan barang.
Baca juga: Tim Gabungan Terjunkan 4 Perahu Cari 8 Nelayan Hilang Akibat Kapal Terbalik di Pantai Gayasan Blitar
Kepala Seksi TNBTS Wilayah 1, Didit Sulistyo mengatakan pihaknya selalu melaksanakan patroli dan skrining di pintu masuk Gunung Bromo kepada para pengunjung.
Bukan hanya itu, BBTNBTS turut melakukan penggeledahan.
"Kami tak memperbolehkan masuk pengunjung yang berkegiatan di Gunung Bromo, seperti foto prewedding, jika tak mengantongi Simaksi. Kami tak segan menyita perlengkapan foto yang dibawa," tegasnya, Jumat (8/9/2023).
Dia menjelaskan, sebetulnya BBTNBTS sudah memiliki data beberapa wedding organizer (WO) freelance.
Mereka yang tercatat wajib bertanggungjawab jika terjadi sesuatu.
Baca juga: Foto dan Video Telanjang Disebar ke Facebook, Perempuan di Lamongan Lapor Polisi
Semebtara untuk WO yang menyebabkan kebakaran di Padang Savana tidak masuk data freelance WO di TNBTS.
Terlebih, WO itu juga tidak mengurus Simaksi.
"Kami bersama kepolisian masih mendalami manajer WO dan lima pengunjung yang sebabkan kebakaran masuk dari pintu mana. Kami mengimbau kepada pengunjung untuk tidak membawa dan melakukan kegiatan yang dapat memicu kebakaran," terangnya.
Sebelumnya, satu dari enam orang yang melakukan aktivitas foto prewedding sembari menyalakan flare di Padang Savana kawasan Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka diketahui berinisial AWEW (41) warga Kabupaten Lumajang. Tersangka merupakan seorang manajer atau penanggungjawab Wedding Organizer (WO).
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews klik : Tribun Jatim Timur
(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)
Kebakaran Gunung Bromo
Kebakaran Savana Gunung Bromo
Padang Savana Bromo
TribunJatimTimur.com
BBTNBTS
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Kawasan Gunung Bromo
Gunung Bromo
Ide Konyol Foto Prewedding Pakai Flare Antarkan Warga Lumajang Jadi Tersangka Karhutla Gunung Bromo |
![]() |
---|
Kodim Probolinggo Berencana Datangkan Helikopter Untuk Padamkan Api di Kawasan Gunung Bromo |
![]() |
---|
Polres Probolinggo Kembali Lakukan Olah TKP Kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Bukit Teletubbies Blok Savana Gunung Bromo, Kobaran Api Sudah Mereda |
![]() |
---|
Dampak Kebakaran Savana Gunung Bromo, Ekosistem Jadi Rusak Hingga Tingkatkan Polusi Udara dan ISPA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.