Pembacokan Probolinggo
Kenalan Dengan Istri Orang Lewat Facebook Berujung Pembacokan
Hubungan mesra keduanya terendus sang suami, HL (22) warga Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo hingga terjadi pembacokan.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
"HL membacok korban dari belakang mengenai punggung korban kemudian tersangka membacok lagi namun ditangkis menggunakan tangan kanan. Setelah itu korban melarikan diri dan pelaku berusaha membacok korban lagi dan sempat mengenai perut korban," paparnya.
Wadi melanjutkan korban berhasil melarikan diri dan sembunyi di tengah sawah hingga akhirnya korban ditolong warga.
Warga membawa SR ke rumah sakit Dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo guna mendapatkan pertolongan medis.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," lanjutnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.