Pembacokan Probolinggo

Kenalan Dengan Istri Orang Lewat Facebook Berujung Pembacokan

Hubungan mesra keduanya terendus sang suami, HL (22) warga Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo hingga terjadi pembacokan.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
ilustrasi
Ilustrasi pembacokan. 

"HL membacok korban dari belakang mengenai punggung korban kemudian tersangka membacok lagi namun ditangkis menggunakan tangan kanan. Setelah itu korban melarikan diri dan pelaku berusaha membacok korban lagi dan sempat mengenai perut korban," paparnya.

Wadi melanjutkan korban berhasil melarikan diri dan sembunyi di tengah sawah hingga akhirnya korban ditolong warga.

Warga membawa SR ke rumah sakit Dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo guna mendapatkan pertolongan medis.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," lanjutnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved