Kebakaran Gunung Bromo

Pengantin Foto Prewedding di Kebakaran Gunung Bromo Kembali Dipanggil Polisi

Lima orang saksi dalam kasus kebakaran Gunung Bromo tepatnya di Bukit Teletubbies blok Padang Savana, kembali dipanggil ke Mapolres Probolinggo.

|
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Danendra Kusuma
Para saksi tengah menunggu panggilan penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo di ruang tunggu, Selasa (12/9/2023). 

Tersangka diketahui berinisial AWEW (41) warga Kabupaten Lumajang.

Tersangka merupakan seorang manajer atau penanggungjawab Wedding Organizer (WO).

Jasa AWEW disewa oleh pasangan pengantin HP (39) warga Kota Surabaya dan PMP (26) asal Palembang, hingga akhirnya melakukan sesi foto prewedding di Padang Savana.

Tiga orang lain yang mengikuti foto, MGG (38) dan ET (27) sebagai crew prewedding serta juru rias ARVD (34) warga Kota Surabaya.

Tersangka mengakui lima buah flare asap dan satu buah korek kompor merah adalah miliknya.

Baca juga: Rencana Real Madrid untuk Boyong Kylian Mbappe, Siapkan Dana Rp 3 Triliun di Bursa Transfer Januari

Bukan hanya itu, tersangka tidak mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).

Flare asap itulah yang menjadi biang kebakaran Padang Savana.

Lima orang lainnya masih berstatus saksi. Polres Probolinggo masih mendalami peran dan alat bukti lain dari lima saksi itu.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved