Kebakaran Gunung Bromo
Pengantin Foto Prewedding di Kebakaran Gunung Bromo Kembali Dipanggil Polisi
Lima orang saksi dalam kasus kebakaran Gunung Bromo tepatnya di Bukit Teletubbies blok Padang Savana, kembali dipanggil ke Mapolres Probolinggo.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
Tersangka diketahui berinisial AWEW (41) warga Kabupaten Lumajang.
Tersangka merupakan seorang manajer atau penanggungjawab Wedding Organizer (WO).
Jasa AWEW disewa oleh pasangan pengantin HP (39) warga Kota Surabaya dan PMP (26) asal Palembang, hingga akhirnya melakukan sesi foto prewedding di Padang Savana.
Tiga orang lain yang mengikuti foto, MGG (38) dan ET (27) sebagai crew prewedding serta juru rias ARVD (34) warga Kota Surabaya.
Tersangka mengakui lima buah flare asap dan satu buah korek kompor merah adalah miliknya.
Baca juga: Rencana Real Madrid untuk Boyong Kylian Mbappe, Siapkan Dana Rp 3 Triliun di Bursa Transfer Januari
Bukan hanya itu, tersangka tidak mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi).
Flare asap itulah yang menjadi biang kebakaran Padang Savana.
Lima orang lainnya masih berstatus saksi. Polres Probolinggo masih mendalami peran dan alat bukti lain dari lima saksi itu.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)
Terdakwa Kasus Kebakaran Gunung Bromo Dituntut 3 Tahun Penjara, Pengacara Siapkan Pledoi |
![]() |
---|
Kasus Kebakaran Gunung Bromo Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Kejari Probolinggo Kembalikan Berkas Perkara Kebakaran Gunung Bromo ke Polisi |
![]() |
---|
VIRAL Foto Penampakan Terbaru Gunung Bromo Usai Kebakaran Foto Prewedding, Mulai Menghijau |
![]() |
---|
Pipa Penyalur Air Bersih Sepanjang 6 KM Rusak Akibat Kebakaran Bromo, Kini Diperbaiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.