Kebakaran Gunung Bromo
Pengantin Foto Prewedding di Kebakaran Gunung Bromo Kembali Dipanggil Polisi
Lima orang saksi dalam kasus kebakaran Gunung Bromo tepatnya di Bukit Teletubbies blok Padang Savana, kembali dipanggil ke Mapolres Probolinggo.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Lima orang saksi dalam kasus kebakaran Gunung Bromo tepatnya di Bukit Teletubbies blok Padang Savana, kembali dipanggil ke Mapolres Probolinggo untuk dimintai keterangan, Selasa (12/9/2023).
Mereka adalah pengantin pria HP (39) warga Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita, PMP (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Kemudian, crew foto prewedding, MGG (38) warga Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan ET (27) warga Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
Lalu, juru rias, ARVD (34) warga Kelurahan Tandes, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
Baca juga: Atlet Tinju Bondowoso yang Meninggal Dunia, Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Porprov Jatim 2023
Pantauan TribunJatim-Timur.com, kelima orang tersebut datang mengenakan masker ke Mapolres Probolinggo sejak pukul 08.00 WIB.
Di ruang tunggu, mereka tampak terduduk lemas menunggu panggilan penyidik. Sesekali mata mereka fokus menyorot layar ponsel.
Mereka dipanggil bergantian masuk ke Ruang Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
Hingga pukul 15.00 WIB proses pemeriksaan masih berlangsung.
Baca juga: Terkuak Fakta Kasus Viral Suami Bunuh Istri di Bekasi, Pelaku Ungkap Lokasi: Bukan di Depan Anak
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan lima orang saksi tersebut dipanggil guna dimintai keterangan lanjutan.
Sebelumnya, kelima orang itu dipulangkan serta dikenai wajib lapor.
"Sebelumnya memang dikenakan wajib lapor. Pertimbangannya mereka masih sebagai saksi. Hari ini kami kembali melakukan pemeriksaan kelima orang ini," katanya.
Doni menjelaskan, dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya memfokuskan menggali peran masing-masing ke lima orang itu.
Hal ini menyusul pemeriksaan terhadap saksi tambahan, sopir Jip yang membawa lima saksi dan satu tersangka ke Bukit Teletubbies maupun pihak BBTNBTS kelar dilaksanakan.
"Selebihnya masih belum bisa kami beberkan. Sebab, kami fokus pemeriksaan," jelasnya.
Baca juga: I Love You Ma, Jadi Pesan Terakhir Petinju Bondowoso Sebelum Meninggal di Porprov Jatim VIII
Sebelumnya, satu dari enam orang yang melakukan aktivitas foto prewedding sembari menyalakan flare di Padang Savana kawasan Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Terdakwa Kasus Kebakaran Gunung Bromo Dituntut 3 Tahun Penjara, Pengacara Siapkan Pledoi |
![]() |
---|
Kasus Kebakaran Gunung Bromo Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Kejari Probolinggo Kembalikan Berkas Perkara Kebakaran Gunung Bromo ke Polisi |
![]() |
---|
VIRAL Foto Penampakan Terbaru Gunung Bromo Usai Kebakaran Foto Prewedding, Mulai Menghijau |
![]() |
---|
Pipa Penyalur Air Bersih Sepanjang 6 KM Rusak Akibat Kebakaran Bromo, Kini Diperbaiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.