Video Viral KDRT di Lumajang
Viral Video Dugaan KDRT di Lumajang, Suami Ancam Bunuh Istri
beredar video yang diduga adegan kekerasan dalam rumah tangga di Lumajang, kini sedang ditangani Polres Lumajang
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Viral video di laman grup Facebook memperlihatkan seorang pria secara emosional mengancam akan membunuh wanita yang berada di sampingnya, Kamis (14/9/2023). Video tersebut diunggah oleh akun bernama Hanik Zuhaidilah.
"Wes gak onok iku ne, kate tak pateni sak iki deloken iki (Sudah tidak ada sesuatunya aku mau bunuh saat ini, liat ini)," ujar seorang pria sembari merekam video berdurasi tiga detik itu.
Di dalam video tampak wanita berambut panjang yang diduga menjadi korban penganiayaan tersebut bercucuran darah saat mendengar ujaran sang pria emosional.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan jika peristiwa dugaan pengancaman disertai penganiayaan tersebut terjadi di wilayah hukumnya. Kata Dhedi kasus tengah ditangani oleh pihaknya.
"Iya benar, kasusnya sedang kami tangani," ujar Dhedi ketika dikonfirmasi lewat sambungan telepon.
Dhedi mengatakan korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri. Korban diketahui berinisial F asal Desa Tanggung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang. Sementara terduga pelaku diketahui berasal dari Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Mobil Dinas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Jadi Korban Vandalisme
Peristiwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga tersebut diketahui terjadi sebulan lalu. Tepatnya pada awal Agustus 2023.
"Mereka di dalam video tersebut suami dan istri. Ini sudah ada tersangka dan diterbitkan daftar pencarian orang lantaran keberadannya masih belum diketahui," ungkap Dhedi.
Secara kronologis, Dhedi menjelaskan luapan emosi sang suami dipicu lantaran istrinya tiba-tiba menunjukkan sikap yang tidak biasa
"Kronologinya istrinya mungkin ada masalah, kabur dari rumah selama tiga hari. Dicarilah sama suaminya ketemu di Jalan Lintas Selatan. Akhirnya dijemput ke rumah dan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi, TKP di Kecamatan Padang diduga dipukul menggunakan gelas kaca di bagian dahi," ungkap Dhedi.
Terakhir, Dhedi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan mengenai kasus ini.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.