Berita Viral

Heboh Pembunuhan Pria di Jombang, Terungkap Motif Pelaku Bunuh Korban: Karena Dendam Pekerjaan

Heboh pembunuhan pria di Jombang. Polisi ungkap motif korban membunuh pelaku, yakni karena dendam soal pekerjaan.

Editor: Luky Setiyawan
TribunJatim.com
Heboh pembunuhan pria di Jombang. Polisi ungkap motif korban membunuh pelaku, yakni karena dendam soal pekerjaan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Terungkap motif pembunuhan pria di Jombang.

Rupanya, terdapat dendam dalam urusan pekerjaan.

Sebelumnya, sempat heboh pria di Jombang dibunuh oleh tetangga sendiri.

Korban meninggal usai ditembak dan mendapat pukulan tepat di kepala.

Baca juga: BREAKING NEWS Bocah di Gresik Alami Kebutaan Akibat Matanya Dicolok Tusuk Pentol

Kejadian tersebut terjadi di Dusun Sambongduran, Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (14/9/2023) malam.

Pria bernama M Sapto Sugiyono (46) ditemukan tewas dalam kondisi berlumuran darah.

Dia diduga dibunuh oleh Hasan alias Daim (50), dengan cara ditembak dengan senapan angin, lalu dipukul dengan palu.

Baik Sapto maupun pelaku diketahui sudah saling mengenal.

Keduanya bertetangga, bahkan rumahnya saling berdampingan. 

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengungkapkan, peristiwa ini bermula saat Sapto duduk di depan rumah, tiba-tiba didatangi pelaku bernama Hasan.

Hasan langsung menembak korban dengan senapan angin yang dibawa pelaku.

“Tersangka mendatangi korban yang sedang duduk di depan rumah dengan membawa senapan angin, terus langsung ditembakkan kepada si korban,” ungkap Aldo di Mapolres Jombang, Jumat (15/9/2023).

Pelaku, lanjut Aldo, kembali masuk ke rumahnya setelah menembak korban.

Sementara korban berusaha mencari pertolongan dengan berjalan keluar dari halaman rumahnya.

Pelaku kemudian keluar lagi sambil membawa palu dan kemudian dipukulkan ke kepala korban.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved