Berita Situbondo

Ribuan Pesepeda Tempuh Jarak 24 Kilometer Ikut Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Situbondo

Ribuan pesepeda Situbondo dan berbagai kabupaten tetangga, ikut andil gempur rokok ilegal melalui kegiatan gowes sosialisasi anti rokok ilegal

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Bupati Situbondo Karna Suswandi saat mengikut gowes dalam rangka sosialisasi gempur rokok ilegal., Minggu (17/9/2023) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Ribuan pesepeda Situbondo dan berbagai kabupaten tetangga, ikut andil gempur rokok ilegal, Minggu (17/09/2023)

Gowes yang diikuti Bupati Situbondo Karna Suswandi ini, untuk menekan maraknya peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal di wilayah Situbondo.

Ribuan goweser  bersama Bea Cukai Jember dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkab Situbondo ini menempuh jarak sejauh 24 kilometer dengan diawali dari depan Pendopo Kabupaten Situbondo dan berakhir di Sidomnucul di Pasir Putih, Kecamatan Bungatan.

Kasatpol PP Pemkab Situbondo,  Sopan Efendi mengatakan, kegiatan gowes ini merupakan bentuk sosialisasi untuk memberantas peredaran rokok  ilegal di Situbondo, karena  peredaran rokok ilegal masih cukup marak di masyarakat.

Untuk mengatisipasi hal tersebut, kata Sopan, pihaknya berupaya memberikan edukasi dengan cara menggelar kegiatan gowes dengan melibatkan komunitas gowes, baik di Situbondo maupun luar Kabupaten Situbondo.

"Ini bentuk komitmen Pemkab dalam memberantas peredaran rokok ilegal," ujar Sopan Efendi, di Wisata Pasir Putih Kabupaten Situbondo

Sebelumnya, sambungnya, pihaknya telah berhasil mengamankan pengecer dan menyita ratusan bungkus rokok tanpa cukai tersebut.

Baca juga: Jaring Potensi Pebalap Muda, IMI Gelar Kejuaraan Road Race di Probolinggo


"Tatal barang bukti rokok yang disita, ada sebanyak 210 bungkus," katanya.

Sementara itu, Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan, jika peredaran rokok ilegal dibiarkan akan merugikan pemerintah dan masyarakat, sehingga pihaknya mengajak semua kalangan untuk bersama-sama mengawasi perderan rokok tanpa ijin itu.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli dan mengonsumsi rokok ilegal, apalagi sampai memproduksi rokok ilegal," katanya.

Pihaknya optimistis kegiatan gowes dapat  dijadikan sebagai sarana sosialisasi dengan melibatkan masyarakat umum dalam mengawasi peredaran rokok ilegal.

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai serta Dukungan Teknis pada Kantor Bea Cukai Jember,  Darmawan mengatakan, pihaknya meminta agar masyarakat ikut menginformasikan jika mendapati atau mengetahui adanya pembuatan maupun peredaran rokok ilegal. Caranya bisa menghubungi kantor bea cukai Jember atau menghubungi Satpol PP terdekat.

"Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan tempat membuat ataupun menjual belikan rokok ilegal tanpa cukai," kata Darnawan.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved