Berita Situbondo

Operasi Tumpas Semeru Situbondo, 11 Tersangka Narkoba Ditangkap, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga

Polres Situbondo tangkap 11 tersangka narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru 2025, termasuk seorang ibu rumah tangga.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
DITANGKAP: Belasan tersangka penyalahgunaan narkoba dan okerbaya yang berhasil diamankan Satreskoba selama operasi Tumpas Semeru 2025. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Satreskoba Polres Situbondo menangkap 11 tersangka dalam Operasi Tumpas Semeru 2025, sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025. Dari jumlah tersebut, salah satunya adalah seorang ibu rumah tangga.

Wakapolres Situbondo, Kompol Indah Citra Fitriani, menjelaskan bahwa selama operasi berlangsung, polisi menangani 10 kasus narkotika dan obat keras berbahaya (Okerbaya).

“Untuk tersangkanya ada 10 orang dengan total barang bukti sebanyak 103,36 gram sabu-sabu,” ungkap Kompol Indah, Kamis (18/9/2025).

Baca juga: Rumah Kosong di Situbondo Nyaris Terbakar, Diduga Ulah ODGJ

Selain sabu-sabu, Satreskoba juga menyita 910 butir pil dextro dan 20.095 pil trihexyphenidyl (pil trek). Salah satu kasus menonjol adalah pengungkapan peredaran narkoba lintas pulau yang melibatkan dua tersangka berinisial H dan P asal Pamekasan dan Sampang, Madura.

“Barang bukti dalam kasus lintas pulau ini paling besar, yaitu hampir satu ons sabu-sabu,” jelas Kompol Indah.

Untuk menekan penyalahgunaan narkoba di Situbondo, jajaran Polres bersama Satreskoba, Binmas, dan Bhabinkamtibmas telah mendeklarasikan kampung bebas narkoba.

Baca juga: BPS Situbondo: Angka Kemiskinan Turun, Pertumbuhan Ekonomi Naik di 2025

“Selain itu, Binmas dan Bhabin gencar memberikan penyuluhan ke sekolah-sekolah, pondok pesantren, hingga masyarakat umum. Kami ingin mencegah generasi muda terjerumus sebagai pengguna, pengedar, atau kurir narkoba,” tambah Kompol Indah.

Kompol Indah juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak.
“Di sekolah bukan hanya tugas guru. Orang tua juga harus ikut memastikan anaknya tidak menjadi korban peredaran narkoba,” ujarnya.

Kasat Reskoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Lutfi, menambahkan bahwa kasus lintas pulau berhasil diungkap sebelum narkoba diedarkan. “Belum sempat diedarkan, dua pelaku sudah kami tangkap bersama barang buktinya,” jelas Lutfi.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved