Berita Viral

Viral Video Driver Taksi Online Kunci Penumpang di Mobil, Berujung Dipecat Meski Sujud Minta Maaf

Viral video driver taksi online kunci penumpang dalam mobil. Berujung dipecat meski sujud minta maaf.

Editor: Luky Setiyawan
Instagram/infokejadiansemarang.new
Viral video driver taksi online kunci penumpang dalam mobil. Berujung dipecat meski sujud minta maaf. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Viral di media sosial video driver taksi online kunci penumpang di dalam mobil.

Pengemudi kini dipecat meski telah sujud meminta maaf.

Sebelumnya, sempat beredar video viral rekaman wanita dan ibunya berteriak minta tolong.

Wanita dan ibunya tersebut teriak ketakutan karena dikunci sopir taksi online di dalam mobil.

Baca juga: MUI Banyuwangi Larang Masyarakat Muslim Pawai Maulid dengan Ogoh-ogoh

Sang sopir taksi online disebut tak menuruti permintaan penumpang untuk turun.

Bahkan si sopir taksi online malah memarahi kedua korban.

Video penumpang sopir taksi online ini viral di media sosial setelah diunggah salah satu akun Instagram @infokejadiansemarang.new.

Diduga wanita tersebut akan mengantar ibunya berobat ke RSUP Kariadi Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Kedua penumpang yang sedang panik sempat berteriak minta tolong ke warga sekitar.

Melihat hal itu, kaca mobil Brio warna kuning yang ditumpanginya malah ditutup oleh sopir taksi online.

Hal itu membuat para penumpang semakin panik ketakutan dan terus minta tolong dari dalam mobil.

Berdasarkan keterangan dalam video tersebut, kejadian bermula saat korban memesan taksi online untuk mengantar ibunya.

Namun saat korban dan ibunya masuk mobil, driver online tersebut malah minta waktu untuk mengantar laundry (penatu) lebih dulu.

Karena sudah tergesa-gesa mengejar waktu untuk registrasi di rumah sakit, akhirnya korban menolak dan minta agar langsung diantar ke lokasi tujuan.

Namun driver online tersebut justru merespons dengan memarahi korban dan mengunci kaca beserta pintu mobil dengan central lock.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved