Berita Pasuruan
Wawali Pasuruan Sebut Lurah dan Camat Ujung Tombak Pelayanan ke Masyarakat, Harus Paham Regulasi
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan menyelenggarakan acara sosialisasi dan pembinaan penanganan gangguan ketertiban umum kepada lurah
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan menyelenggarakan acara sosialisasi dan pembinaan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum bagi aparatur kelurahan di Hotel Transit, Selasa (19/09/2023 siang.
Acara ini dibuka Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo. Mas Adi, sapaan akrab Wawali menyampaikan lurah dan camat sebagai ujung tombak pelayanan di masyarakat harus paham pada regulasi terkait keamanan dan ketertiban.
“Banyak PR yang harus kita selesaikan dalam pembangunan Kota Pasuruan. Soal keamanan dan ketertiban itu menjadi poin yang sangat penting, untuk itu perlu pemahaman sama dalam mendefinisikan regulasi yang ada. Sehingga antara Satpol PP, lurah dan camat saling tegak lurus,” ujarnya.
Menurut Mas Adi, masih banyak yang memahami aturan itu secara multitafsir. Padahal, aturan itu tidak multitafsir berbeda dengan wacana. Sehingga, perlu diadakanya solialisasi ini untuk memperoleh pemahaman yang sama dalam penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
“Aturan itu jelas, hukum itu jelas, dan tentu pasti ada sanksi. Maka, perlu pemahaman sama. Dinamika di masayarakat di era keterbukaan dan teknologi hari ini berbeda dengan dulu. Menurut mereka, jika ada masalah atau aduan tanpa viral masalah itu tidak akan selesai,” ucapnya.
Baca juga: Kasus Siswi Dicolok Tusuk Pentol di Gresik, 156 Murid SD Diperiksa Gantian di Balai Desa
Ia juga menekankan dengan melihat fenomena tersebut, sebagai aparatur pemerintah harus dapat memetakan situasi dan kondisi yang ada. Sehingga penanganan yang dilakukan di masyarakat bisa tepat.
“Mentertibkan dan menegakkan aturan di masyarakat tidak bisa dilakukan hanya dengan kacamatan kita sendiri, kita harus melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat. Tentu, harus dengan cara yang humanis.,” jelasanya.
Mas Adi memberikan kondisi hari ini, dimana masyarakat kurang melegitimasi jika penertiban hanya dilakukan oleh Satpol PP tanpa adanya TNI dan Polri.
“Kami patut bersyukur bahwa sinergi kita dengan TNI dan Polri saat ini baik, namun ini harus menjadi evaluasi bersama ada masalah apa? masyarakat kurang melegitimasi ketika yang melakukan penertiban hanya Satpol PP. Untuk itu, di forum ini kami harus petakan bersama apa yang menjadi persoalan,” tutupnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
Gebyar Panutan Pajak Daerah 2025, Pemkab Pasuruan Apresiasi Wajib Pajak Teladan |
![]() |
---|
Pekan Raya Pasuruan 2025, UMKM, Budaya, dan Musik Meriahkan Hari Jadi Kabupaten |
![]() |
---|
Kejari Pasuruan Luncurkan Aplikasi Jaga Desa, Edukasi Hukum dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa |
![]() |
---|
Pemkab Pasuruan Lindungi 28 Ribu Pekerja Rentan dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Konservasi Air 2025 di Pasuruan, Sinergi Multipihak Jaga Ketahanan Air Brantas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.