Kebakaran Gunung Bromo
Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 504 Hektare, Kerugian Capai Rp 5,2 M
Berdasar pemantauan petugas, kondisi Wisata Gunung Bromo aman atau tidak ditemukan titik api. Kobaran api telah padam sepenuhnya.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) terus memantau kawasan Gunung Bromo pasca kebakaran.
"Lewat pemantauan ini diharapkan dapat memberi informasi pada masyarakat perihal kondisi terkini pasca kebakaran di kawasan Bromo. Selain itu, juga informasi dampak atau akibat dari kekabaran," kata Ketua Tim Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BBTNBTS, Kamis (21/9/2023).
Hendra melanjutkan, sejumlah petugas tetap disiagakan dalam mencegah kebakaran setelah wisata Gunung Bromo dibuka kembali pada, Selasa (19/9/2023) pukul 00.01 WIB.
Berdasar pemantauan petugas, kondisi Wisata Gunung Bromo aman atau tidak ditemukan titik api. Kobaran api telah padam sepenuhnya.
Baca juga: Jelang Masa Jabatan Berakhir, Bupati dan DPRD Pasuruan Saling Berbalas Pantun di Rapat Paripurna
"Kami turut memberikan informasi kesiapan petugas dan sarpras pendukung dalam mencegah kebakaran (pos pam hutla) setelah wisata Gunung Bromo kembali dibuka," urainya.
Dia menyebut luasan dampak kebakaran akibat foto prewedding pakai flare, terhitung sedari 6 sampai 10 September 2023 sekira mencapai 504 Hektare.
"Estimasi nilai kerugian Rp 5,2 miliar terdiri dari jasa wisata dan pemulihan ekosistem. Nilai kerugian itu diluar water bombing, kerusakan keanekaragaman hayati, dan pipa air bersih masyarakat," sebutnya.
Baca juga: Raih 12 Emas Porprov Jatim VIII, Kota Probolinggo Punya Cabor Andalan Baru
Hendra menjelaskan, upaya memperbaiki ekosistem kawasan Gunung Bromo melalui suksesi alam dan rehabilitasi.
"Suksesi alam seperti di Padang Savana sudah berlangsung. Mulai muncul Trubus. Sedangkan untuk pohon melalui pemulihan ekosistem atau penanaman tanaman endemik, salah satunya cemara gunung," ucapnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)
Terdakwa Kasus Kebakaran Gunung Bromo Dituntut 3 Tahun Penjara, Pengacara Siapkan Pledoi |
![]() |
---|
Kasus Kebakaran Gunung Bromo Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Kejari Probolinggo Kembalikan Berkas Perkara Kebakaran Gunung Bromo ke Polisi |
![]() |
---|
VIRAL Foto Penampakan Terbaru Gunung Bromo Usai Kebakaran Foto Prewedding, Mulai Menghijau |
![]() |
---|
Pipa Penyalur Air Bersih Sepanjang 6 KM Rusak Akibat Kebakaran Bromo, Kini Diperbaiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.