Penipuan Supplier Sembako

Supplier Sembako di Jember Tipu Banyak Pelanggan di Jember, Korban Rugi Puluhan hingga Ratusan Juta

Wanita Asal Kecamatan Kaliwates Jember dilaporkan oleh para konsumen yang merasa dirugikan, karena barang yang telah mereka pesan tidak dikirim.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Imam Nawawi
Korban penipuan supplier sembako lapor ke SPKT Polres Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Polsek Ambulu Polres Jember, menangkap PMKS, seorang wanita yang melakukan penipuan jual beli sembako.

Wanita Asal Kecamatan Kaliwates Jember dilaporkan oleh para konsumen yang merasa dirugikan, karena barang yang telah mereka pesan tidak dikirim.

Dwi Agustina Rahayu, satu dari korban mengatakan saat itu supplier sembako ini menawarkan sembako, seperti minyak goreng, beras, gula dan lainnya dengan harga murah di bawah pasaran.

"Pelaku menawarkan beberapa jenis sembako kepada kami, dengan sistem PO (Pre Order) di mana kami harus pesan barang," ujarnya, Kamis (27/9/2023)

Dia mengaku tertarik dengan penawaran pelaku, karena harga sembakonya sangat murah dan cocok bagi pedagang kelontong di wilayah perkotaan

"Saya memberikan DP terlebih dahulu yang di transfer ke rekeningnya pada Juli 2023 lalu. Karena pelaku bilang, pelunasan pembelian sembako bisa dilakukan, ketika barang tersebut datang," kata wanita yang akrab disapa Dwi itu.

Baca juga: Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Akan Sahfari ke Sejumlah Pondok Pesantren di Jawa Timur

"Namun pesanan sembako milik saya tak kunjung dikirim. Setiap ditanya selalu diminta untuk menunggu dan terus diberi janji," kata Dwi.

Dwi mengatakan kalau sudah banyak korban. Bahkan ada yang menggrebek rumah pelaku.

"Tiga hari lalu, korban lain asal Ambulu menggebrek rumah pelaku di Graha Permata Indah," bebernya.

Dwi mengungkapkan uang muka yang telah dibayar kepada pelaku, sebesar Rp 47 juta . Kata dia korban lain ada yang sampai ratusan juta.

"Kalau saya sendiri kerugiannya Rp 47 jutaan, ada teman saya yang sudah membayar sampai Rp 100 juta, ada juga yang sudah bayar Rp 60 juta, yang saya tahu ada sekitar 6 korban tapi bisa lebih," ungkapnya.

Sementara Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Bagus Setyawan membenarkan laporan tersebut. Katanya tersangka saat ini sudah ditahan oleh Polsek Ambulu.

Baca juga: Tersangka Korupsi Uang Sewa Plaza Bangil Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp 410 Juta

"Sudah ditangkap di Polsek Ambulu, karena ada korbannya di sana. Sementara korban yang lapor di Polres Jember berasal dari kawasan kota, saat ini kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk dikembangkan, dengan akan meminta keterangan para korban," kata Bagus.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved