Berita Viral

Viral Aksi Oknum Polisi Minta Uang 150 Rp Ribu Saat Razia, Minta Cepat Agar Tak Ketahuan

Viral di media sosial video oknum polisi minta uang pada pengendara senilai 150 ribu rupiah. Oknum itu minta dengan cepat agar tak ketahuan.

Editor: Luky Setiyawan
X @heraloebss
Viral di media sosial video oknum polisi minta uang pada pengendara senilai 150 ribu rupiah. Oknum itu minta dengan cepat agar tak ketahuan. 

Video Tahun 2018

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menyatakan, peristiwa yang ada dalam video viral itu terjadi pada 2018.

"Itu video sekitar tahun 2018," kata Doni saat dikonfirmasi pada Sabtu (30/9/2023), dikutip TribunJabar.id dari Tribunnews.

Meski demikian, Doni tidak menjelaskan lebih detail terkait identitas polisi yang ada dalam video itu.

Doni hanya mengatakan, polantas nakal itu sudah purna tugas sejak empat tahun lalu.

Lebih lanjut, Doni menjelaskan, polisi tersebut telah menerima sanksi setelah aksinya meminta Rp150 ribu saat razia tersebut.

"Anggota tersebut pasca kejadian juga sudah diberikan sanksi," kata Doni.

"Saat ini anggota tersebut juga telah pensiun empat tahun lalu," pungkasnya.

KASUS LAINNYA: Polisi Minta Uang ke Korban Begal di Bandung

Sebelumnya, viral pula aksi polisi minta uang yang terjadi baru-baru ini, yang bermula dari curhatan korban melalui akun TikTok miliknya.

Korban menceritakan, saat itu motornya dirampas kawanan begal di kawasan Secapa AD, Jalan Setiabudhi, Kota Bandung.

Besoknya, korban menemukan motornya dijual di platform media sosial Facebook. Korban pun langsung mendatangi Polsek untuk menginformasikan temuannya tersebut.

Tetapi, saat hendak meninggalkan Polsek, ia diminta sejumlah uang oleh anggota Polsek sebagai biaya operasional.

Korban mengaku, oknum polisi itu meminta uang dengan jumlah Rp1 juta.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, anggota polisi berinisial Aiptu US itu terbukti melakukan pelanggaran disiplin setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Paminal dari Polrestabes Bandung.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved