MTQ Jatim 2023

Jelang Kick Off MTQ XXX, 136 Dewan Hakim Resmi Dilantik

Para dewan hakim yang dilantik ini akan bertugas memberikan penilaian dalam berbagai lomba di ajang MTQ yang diselenggarakan hingga 8 Oktober.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/galih lintartika
Pelantikan 146 dewan hakim MTQ XXX. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - 136 dewan hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) XXX Provinsi, Jawa Timur resmi dilantik oleh Ketua II Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Jawa Timur, Imam Hidayat, di Gedung Gradika Bhakti Praja, Sabtu (30/9/2023) sore.

Para dewan hakim yang dilantik ini akan bertugas memberikan penilaian dalam berbagai lomba di ajang MTQ yang diselenggarakan hingga 8 Oktober mendatang.

Dewan hakim yang dilantik terdiri dari dewan pengawas, pimpinan dewan hakim, majelis hakim, panitera MTQ XXX Provinsi Jawa Timur tahun 2023, serta dewan juri lomba pawai taaruf dan pameran produk unggulan.

Wakil Walikota Pasuruan Adi Wibowo memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para dewan hakim yang baru saja dikukuhkan. Ia berharap momentum pengukuhan ini meneguhkan komitmen bersama dalam membumikan Al-Qur’an.

Baca juga: Inter Milan Kembali ke Jalur Kemenangan, Lautaro Martinez Bawa Nerazzurri Kudeta AC Milan

“Saya atas nama pribadi maupun pemerintah Kota Pasuruan mengucapkan selamat dan sukses kepada para dewan hakim MTQ yang baru saja dikukuhkan. Semoga momentum pengukuhan ini akan semakin meneguhkan semangat dan komitmen kita semua untuk semakin membumikan Al-Qur’an di kehidupan sehari-hari,” katanya.

Mas Adi, sapaan akrab Wawali menjelaskan, Dewan Hakim adalah figur terpercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan menentukan hasil dari pelaksanaan MTQ XXX Provinsi Jawa Timur.

Ia meyakini para dewan hakim yang telah dilantik dapat melakukan tugas penilaian secara obyektif dan profeional sebagaimana sumpah janji yang telah dikrarkannya.

“Seperti diketahui tugas beserta tanggung jawab tersebut tentunya tidak mudah karena berkaitan dengan harapan berbagai pihak. Saya meyakini dewan hakim yang terpilih merupakan orang yang mempunyai kompetensi dan mampu melaksanakan tugas secara obyektif dan profesional. Semoga amanah yang telah diberikan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Mas Adi mengungkapkan, tujuan pelaksanaan MTQ ini selain untuk memberikan yang terbaik bagi daerah, juga untuk meningkatkan minat dan pengetahuan generasi muda akan kitab suci Al-Qur’an.

Baca juga: VIRAL Dua Jenazah di Bandung Terlantar di Musala dan Belum Dikuburkan, Keluarga Tak Peduli

“MTQ menjadi agenda tahunan dan melekat dalam kultur masyarakat dan bangsa. Namun, jangan anggap ini hanyalah sebuah tradisi tanpa ada pesan dakwah islam di dalamnya. Sebab, selain memberikan yang terbaik bagi daerah, tujuannya juga demi peningkatan minat generasi muda dalam membaca Al-Qur’an dengan harapan memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan pentingnya Al-Qur’an,” lanjutnya.

Ia berharap, sistem penilaian dapat dilakukan dengan baik dari waktu ke waktu agar pelaksanaan MTQ XXX Provinsi Jawa Timur ini dapat semakin berkualitas dan mengalami peningkatan pada segala aspek.

“Untuk itu mohon perhatian kita bersama, khususnya LPTQ daerah sebagai lembaga yang berkompeten dalam pengembangan kegiatan tilawatil Quran, kiranya kualitas perhakiman dan sistem penilaian harus makin baik dari waktu ke waktu,” terangnya.

Ketua II LPTQ Provinsi Jawa Timur Imam menyampaikan para dewan hakim memiliki kode etik dan pedoman perhakiman yang harus ditaati dan diikuti agar selama penilaian penyelanggaraan MTQ ini dapat menjaga sportivitas.

“Tentunya penilaian yang obyektif dan transparan sangat diperlukan, kami mohon para hakim untuk cermat dan berhati-hati dalam mengambil keputusan, selain itu musyawarah dalam mengambil keputusan harus selalu dikedepankan,” sambungnya.

Baca juga: Viral Kisah Wanita Surabaya Hidup dengan Suami Ternyata Wanita, Dipaksa Hubungan Badan dengan Alat

Imam mengatakan dewan hakim menjadi bagian terpenting dalam pelaksanaan MTQ, Ia berpesan kepada para dewan hakim untuk dapat bersikap bersikap objektif, netral, independen, dan profesional dalam melaksanakan penilaian.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved