Kasus Bullying

Viral Kasus Bullying Dialami Siswi MTs di Bekasi, Korban Dapat Bogem Mentah Usai Tegur Pengendara

Kembali viral di media sosial kasus bullying. Kali ini dirasakan oleh siswi MTs di Bekasi. Korban dapat bogem mentah usai tegur pengendara.

Editor: Luky Setiyawan
Istimewa
Kembali viral di media sosial kasus bullying. Kali ini dirasakan oleh siswi MTs di Bekasi. Korban dapat bogem mentah usai tegur pengendara. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Kembali viral kasus bullying, kali ini melibatkan dua siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Serang Baru, Bekasi.

Kedua korban mendapat bogem mentah usai menegur pengendara yang ugal-ugalan.

Aksi bullying yang diterima siswi MTs di Bekasi tersebut lantas viral di media sosial dan jadi sorotan warganet.

Kejadian bullying tersebut diketahui terjadi di lapang terbuka di Kp Cikoronjo, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi pada Rabu (26/9/2023).

Baca juga: Siswa SD Sayat Lengan Sendiri, Polisi Kumpulkan Guru dan Wali Murid

Kedua siswi berinisial K dan N itu mendapatkan tendangan dan pukulan secara membabi-buta.

Kedua korban pun mengalami trauma dan luka-luka. Korban lalu melaporkan perbuatan itu ke polisi.

Perundungan dipicu teguran korban terhadap pelaku yang berkendara sepeda motor secara ugal-ugalan.

“Awalnya itu pelaku ditegur karena berkendara ngebut karena tak terima terus pelaku mendatangi korban."

"Korban kemudian dibawa oleh pelaku. Kira-kira ada dua puluh anak terus melakukan perundingan,” kata Petugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Lukita Wati, di Mapolres Metro Bekasi pada Senin (2/10/2023), dilansir dari TribunStyle.com.

Kedua korban melaporkan aksi perundungan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Bekasi.

Kedua korban juga langsung menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.

"Sudah laporan ke Kepolisian pihak orangtua korban, saya ikut mendampingi. Dan langsung divisum juga setelah laporan," katanya.

Lukitaw Wati menambahkan akibat peristiwa perundungan tersebut keduanya belum bisa mengikuti proses belajar mengajar lantaran masih mengalami trauma atas peristiwa yang dialaminya.

“Selain memberikan pendampingan hukum, kami juga berupaya untuk melakukan pendampingan untuk pemulihan psikologi anak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul membenarkan soal kejadian tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved