Anggota TNI Bunuh Istri
Anggota TNI Bunuh Istri, Sempat Dua Kali Upaya Pembunuhan Gagal
Sudah dua kali pembunuhan direncanakan. Pertama menaruh racun di makanan dan racun di pada obat kemasan. Namun dua rencana itu gagal.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Andrianto, anggota TNI berpangkat Kopda, membunuh istrinya, Pipiet Dian Lestari. Dalam kasus ini Andrianto dibantu selingkuhannya, Listiani, untuk membuang jasad korban.
Jenazah Pipiet dibakar dan dibuang di selokan Kabupaten Bangkalan, Madura. Kejadian itu terjadi pada 13 April 2023.
Pipiet dibunuh karena mengetahui Andrianto memiliki hubungan gelap dengan Listiani.
Listiani menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (3/10/2023). Sementara Andrianto di Pengadilan Militer Surabaya.
Dalam surat dakwaan yang telah disusun Hajito Cahyo Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tanjung Perak diterangkan secara detail pembunuhan terhadap Pipiet.
Baca juga: 2 Pemain Masuk Radar Thomas Doll, Sama-sama Berposisi Jadi Penyerang, Bakal Juru Gedor Baru Persija?
Ternyata sang suami sudah dua kali memiliki niat menghabisi nyawa istrinya. Pertama, pernah menaruh racun di makanan. Saat itu gagal karena Pipiet tidak memakannya.
Kedua, ketika Pipiet tak enak badan Andrianto berpura-pura memberi obat masuk angin kemasan sachet.
Akan tetapi, obat tersebut sudah disuntik dengan racun. Saat itu Pipiet hampir menenggaknya, namun karena rasanya aneh dimuntahkan.
"Dua kali gagal meracuni istri, Andrianto langsung mengeksekusi Pipiet dengan memukul tengkuk dan mencekik leher menggunakan kabel bor listrik. Kejadian itu berlangsung pada 13 April 2023. Andrianto kemudian menelepon Listiani untuk datang ke rumahnya di Jalan Pogot Baru, Surabaya. Listiani diminta tolong untuk membantu mengangkat mayat Pipiet ke dalam mobil," terang Hajito Cahyo.
Baca juga: Live iNews TV! Link Live Streaming Bali United vs Terengganu FC di AFC Cup, Kick Off 19.00 WIB
Keduanya kemudian pergi menggunakan mobil itu. Lalu mampir membeli bensin sebanyak 5 liter. Mobil kemudian berjalan ke arah Kenjeran Park.
Di sana mereka berhenti sejenak. Andrianto dan Listiani melakukan hubungan badan di dalam mobil. Setelah selesai mereka melanjutkan perjalanan menuju Bangkalan, Madura.
Pasangan kekasih gelap itu lalu menghentikan laju mobil di area persawahan Dusun Belabe, Desa Alang-alang. Mayat Pipiet dibuang di parit. Terdakwa Listiani dan Andrianto menyiram mayat itu dengan bensin.
Baca juga: Helikopter Water Bombing Dikerahkan untuk Padamkan Kebakaran Hutan Gunung Lawu
Keduanya kemudian balik Surabaya. Sebelum ke rumah masing-masing, pasangan gelap itu kembali melamun hubungan badan di dalam mobil.
Listiani menghadapi kasus ini didampingi pengacara. M. Yakob penasihat hukumnya mengatakan bahwa kliennya saat itu tidak ikut membunuh.
"Klien kami sebenarnya tidak ikut melakukan (pembunuhan). Hanya, membantu membuang mayatnya," ujar Yakob.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Toni Hermawan/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.