Demo Ricuh Jatim
Demo Ricuh di 6 Kabupaten Jatim, Polisi Tangkap 580 Orang Kerugian Capai Ratusan Miliar
Polisi menangkap 580 orang di enam kabupaten/kota saat demo ricuh di berbagai wilayah di Jawa Timur, dari jumlah itu 89 orang ditetapkan tersangka.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Total polisi menangkap 580 orang saat demo ricuh yang tersebar di enam kabupaten/kota di Jawa Timur, yang terjadi Jumat (29/8/2025) hingga Sabtu (30/8/2025) malam. Dari ratusan orang yang ditangkap itu, 89 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Di Surabaya, polisi menetapkan 33 orang tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Surabaya, yang mencakup pembakaran dan pengerusakan Gedung Grahadi, Mapolsek Tegalsari, serta sejumlah pos polisi di Surabaya dan Waru Sidoarjo.
Rinciannya, 22 orang ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, 9 orang oleh Ditreskrimum Polda Jatim, dan 2 orang oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan tersangka berasal dari berbagai rentang usia, termasuk anak di bawah umur.
Baca juga: Demo Ricuh di Sejumlah Daerah: Polisi, TNI, dan Satpol PP Patroli Skala Besar di Situbondo
Bagi anak di bawah umur ditetapkan dengan status anak berkonflik dengan hukum (ABH), dan pendampingan dilakukan oleh lembaga khusus.
“Untuk rentang usia tidak bisa saya sebutkan satu per satu. Namun ada pelaku dewasa dan ada yang masih anak-anak atau di bawah umur,” ujar Jules di Mapolda Jatim, Selasa (2/9/2025).
Jules menjelaskan Polisi masih mendalami motif para pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan kelompok tertentu.
Menurut Jules, sebagian tersangka yang terlibat sengaja memanfaatkan momentum demonstrasi ini untuk melakukan pengerusakan dan penjarahan. Sementara lainnya ikut-ikutan atau karena pengaruh teman dan lingkungan.
Baca juga: Demo Kediri Ricuh Museum Bagawanta Bhari Dirusak, Koleksi Bersejarah Hilang Termasuk Kepala Ganesha
“Sebagian besar memang berniat melakukan pengrusakan, ada juga yang hanya ikut teman-temannya,” jelasnya.
Selama proses penyidikan, polisi menemukan sejumlah barang alat. Seperti bom molotov rakitan berbahan botol kaca, cairan bahan bakar, sumbu kain, dan lainnya.
“Barang bukti tidak hanya bom molotov, ada juga benda lain yang dipakai pelaku. Semua dijadikan alat bukti untuk kebutuhan proses hukum,” tambah Jules.
Baca juga: Demo Kediri Ricuh, Polisi Tangkap 123 Orang Mayoritas Masih Pelajar
Kerugian Capai Ratusan Miliar
Demo ricuh yang mengakibatkan perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas negara itu, menyebabkan kerugian besar mencapai ratusan miliar.
Jules menyebut di Surabaya saja, kerugian material ditaksir mencapai Rp 124,25 miliar, belum termasuk kerusakan Gedung Grahadi.
“Kerugian mencakup puluhan pos polisi, pos lantas, pos laka, hingga Polsek Tegalsari yang juga memiliki masjid di dalamnya,” kata Jules.
Selama tiga hari demo ricuh, 29 hingga 31 Agustus 2025, polisi menangkap 580 orang di enam kabupaten/kota Jawa Timur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.