Berperan Dalam Pengentasan Stunting, CEO Tribun Network Dapatkan Penghargaan dari Wakil Presiden
CEO Tribun Network Dahlan Dahi mendapatkan penghargaan dari Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JAKARTA - CEO Tribun Network Dahlan Dahi mendapatkan penghargaan dari Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin setelah berjasa dalam membantu Pemerintah pada program pengentasan stunting.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wapres kepada Dahlan Dahi pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta Pusat, Jumat (06/10/ 2023).
Ma'ruf menyampaikan rasa terima kasih kepada media dan mitra Pemerintah lainnya yang berperan dalam pengentasan stunting di Tanah Air.
"Saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam upaya mempercepat penurunan stunting selama empat tahun terakhir ini," ujar Ma'ruf dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023 di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta Pusat, Jumat (06/10/2023).
Baca juga: Setelah Gunung Raung, Kini Hutan di Lereng Gunung Argopuro Jember Terbakar
Menurut Ma'ruf, peran berbagai pihak termasuk media sangat berperan dalam menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya pencegahan stunting.
Dirinya mengajak semua pihak untuk berkontribusi lebih besar dalam program Pemerintah ini.
"Saya tegaskan bahwa peran aktif, serta sinergi dan kolaborasi seluruh pihak adalah kunci dalam upaya mengatasi masalah gizi," ujar Ma'ruf.
"Penuntasan persoalan gizi termasuk stunting, tidak sekadar perkara menurunkan prevalensi, tetapi merupakan tugas kemanusiaan berkelanjutan, sekaligus penentu kualitas kehidupan bangsa ke depan," tambah Ma'ruf.
Baca juga: Aktivitas Cak Thoriq Usai Jadi Bupati Lumajang, Fokus Tangkal Anies-Muhaimin dari Black Campaign
Sebagai informasi, dalam Rakornas ini diserahkan sejumlah penghargaan kepada para pihak yang telah bekerja keras mendukung program pemerintah menangani stunting. Adapun penerima penghargaan, antara lain, sebagai berikut.
Penerima Penghargaan Pemerintah Daerah Terbaik dalam Pelaksanaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Lokal:
1. Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara
2. Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara
3. Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan
4. Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan
5. Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua
6. Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur
7. Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara
Penerima Dana Insentif Fiskal:
1. Provinsi DKI Jakarta
2. Provinsi Jawa Tengah
3. Provinsi Gorontalo
4. Provinsi Banten
5. Provinsi Sulawesi Selatan
6. Kabupaten Kudus
7. Kabupaten Bone
8. Kabupaten Pangandaran
9. Kabupaten Pemalang
10. Kabupaten Bantaeng
11. Kabupaten Kubu Raya
12. Kabupaten Jeneponto
13. Kota Pontianak
14. Kota Cirebon
15. Kota Pagar Alam
Penerima Penghargaan Kategori Mitra Media:
1. CEO Tribun Network
2. Direktur Radio Sonora
3. Direktur Utama Perum LKBN Antara
Penerima Penghargaan Kategori Mitra Filantropi:
1. Country Head Tanoto Foundation Indonesia
2. Plt. Direktur Utama Bank Jateng
3. Komisaris Utama PT Weltek Healthin Indonesia
Penerima Penghargaan Kategori Mitra Lembaga:
1. Kepala Staf TNI Angkatan Darat
2. Ketua Persit Kartika Chandra Kirana
3. Kepala Kepolisian Negara RI
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Bupati dan Dewan Siap Perjuangkan Suara Mahasiswa, Apresiasi Aksi Demo Berjalan Damai dan Tertib |
![]() |
---|
Mahasiswa Ajak Bupati dan Ketua DPRD Pasuruan Duduk Panas-panasan saat Sampaikan Kritik Tajam |
![]() |
---|
Gempol FC Tumbangkan Rembang United Dalam Pasuruan Super League Bupati Cup, Skor 7-0 |
![]() |
---|
Prediksi Skuad Chelsea Usai Bursa Transfer Musim Panas 2025 Ditutup, Enzo Maresca Full Senyum? |
![]() |
---|
Kerap Blunder saat Momen Penting, Eks Man City Lebih Baik Fokus Kawal Lini Belakang Inter Milan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.