TikTok Shop Dihapus

M.E Social Media Management Dukung UMKM dan Brand Lokal, Beri Solusi Usai TikTok Shop Dihapus

Praktisi media sosial management dan marketing service mengatakan, dihapusnya ‘keranjang kuning’ di TikTok Shop membuatnya mencari solusi baru

Editor: Sri Wahyunik
Surya/ Ahmad Zaimul Haq
PERSAINGAN DUNIA DIGITAL - Merlianny Effendi, Founder M.E. Social Media Management & Marketing Service saat memaparkan perjalanan bisnis di dunia digital & medsos yang dapat membantu bisnis & UMKM bertumbuh pesat. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Praktisi media sosial management dan marketing service Merlianny Effendi mengatakan, dihapusnya ‘keranjang kuning’ di TikTok Shop membuatnya mencari solusi alternatif baru untuk para seller.

Founder M.E. Social Media Management & Marketing Service ini menyebut telah mendapatkan pemberitahuan dari TikTok Indonesia, sebelum tanggal resmi peniadaan ‘keranjang kuning’.

Merlianny memastikan bahwa kliennya atau penjual (seller) tetap bisa mendapatkan keuntungan penjualan. Adaptasi para seller akan kebijakan baru ini juga terus dilakukan.

“Sebagai TikTok Shop Partner, untungnya (kebijakan) ini ada notifikasinya. Jadi kami punya waktu 10 hari untuk segera menyusun rencana A, B dan C jadi saat terjadi kami tahu rencana mana yang dilakukan,” ungkap Merlianny di Kollabora Kupang Indah Surabaya, Kamis (5/10/2023).

Jualan melalui TikTok masih bisa dilakukan oleh para seller seperti biasanya. Membuat konten dan live streaming juga masih bisa dilakukan di aplikasi tersebut.

Hal ini karena dua aktivitas tersebut adalah bagian dari TikTok sebagai media sosial.

Salah satu penyesuaian utama adalah dengan sistem baru, termasuk pengalihan transaksi. Hal yang membedakan adalah saat penjualan berlangsung, check out pembelian bisa dilakukan melalui cara lain atau membuat landing page di e-commers

“Dampaknya pasti syok berat tapi untungnya ada waktu sehingga sudah bisa tahu mau ngapain dan klien juga sudah tau mau apa. Secara bisnis, syukurnya kami punya banyak service sehingga tidak berdampak signifikan karena bisa dioper ke layanan lain tapi secara bisnis klien pasti efeknya ada apalagi yang omsetnya tiga digit ke atas (di platform TikTok) otomatis mendadak angkanya tidak ada,” ungkapnya.

Baca juga: Datangkan Omzet Terbesar, Shopee Jadi E-Commerce Paling Sering digunakan oleh Brand Lokal & UMKM

Perempuan yang aktif di bidang Industri Kreatif Surabaya ini menyebut, secara lini bisnis, TikTok Shop sebagai social commerce yang datang baru-baru ini tidak memberikan dampak signifikan kepada para klien yang menggunakan aplikasi tersebut setelah mendirikan penjualan di e-commers lain.

“Sebagian klien mindsetnya TikTok itu nambah market baru, jadi ketika keranjang kuning tidak aktif fasilitas yang kami berikan bisa dikonversikan ke servis layanan lainnya. Istilahnya, kami tidak langsung goyang,” ungkapnya.

Meski demikian, hal lain juga dirasakan Merlianny saat berhadapan dengan klien atau para seller yang baru menjajal TikTok Shop. Jelas saja, peraturan baru dari social commerce ini disebut sangat berdampak.

“Ada klien-klien yang brand baru dan tidak investasi di platform lain, bahkan ada yang dua bulan tiga bulan gabung TikTok tentu berdampak. Kami sudah tawarkan alternatif, tetapi masih menunggu owner bisnisnya lebih siap yang mana,” ungkapnya.

Kedepan, Merlianny masih menunggu keputusan pemerintah tentang kebijakan lanjutan penjualan pada platform tersebut. Dirinya tetap optimis para seller dapat beradaptasi dan menemukan solusi penjualan.

“Digital tidak akan pernah mati, tapi bentuk platform bisa berubah terus tapi saya yakini ilmu marketing sejak jaman dulu pasti akan tetap terpakai di platform manapun. Apapun itu keputusannya, kami selaku agensi partner siap kedepannya,” ungkapnya.

Baca juga: Sinopsis dan Link Streaming Drakor 7 Escape of the Seven, Drama Angkat Kisah 7 Orang

Di sisi lain, Merlianny menyebut UMKM dan brand lokal mengalami pertumbuhan pesat dalam satu dekade terakhir.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved