Berita Viral

Viral Kasus Suami Bakar Istri di Langkat, Korban dan Pelaku Masih Dibawah Umur, Fakta Lain Terungkap

Viral di media sosial kasus suami bakar istri di Langkat. Pelaku dan korban sama-sama masih dibawah umur. Fakta lain terungkap.

Editor: Luky Setiyawan
Tribun-Medan.com
Viral di media sosial kasus suami bakar istri di Langkat. Pelaku dan korban sama-sama masih dibawah umur. Fakta lain terungkap. 

Bensin itu lantas disiramkan ke badan korban.

"Kemudian langsung menyiram bensin tersebut ke arah badan korban dan pelaku langsung melemparkan rokok yang sedang dihisapnya ke korban," terang Yudianto.

Setelah melemparkan rokok pada korban, pelaku kabur meninggalkan TKP.

Sementara korban yang terbakar langsung lari ke kamar mandi dan menyirami tubuhnya dengan air.

Setelah itu, korban keluar rumah untuk meminta pertolongan.

Elvina dan warga setempat lantas melarikan korban ke Puskesmas Pangkalan Brandan.

Korban mengalami luka bakar di wajah, dada, leher, tangan, telinga kanan dan kiri, serta paha sebelah kiri.

"Pelaku B kini melarikan diri dan sedang dalam pencarian petugas," kata Yudianto.

Nikah Siri

Berdasarkan penelusuran sementara kepolisian, B dan ANH merupakan pasangan suami istri yang diduga tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Keduanya pun telah memiliki satu orang anak laki-laki.

Sementara itu, Camat Sei Lepan, Muhammad Iqbal Ramadhan mengatakan korban dan pelaku diduga dinikahkan secara siri.

Fenomena nikah siri usia anak itu disebutnya lumrah terjadi di Jalan Sei Bilah.

"Kehidupan keluarga di Jalan Sei Bilah itu mayoritas nelayan. Korban dan pelaku masih di bawah umur, makanya mereka nikah siri," ujar Iqbal, Jumat (6/10/2023).

"Biasa itu, di daerah Sei Bilah itu memang gitu," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved