Berita Viral

VIRAL Kisah Driver Ojol Dikeroyok 3 Waria di Padang, Bermula dari Jual Beli HP, Korban Diseret

Baru-baru ini viral kisah driver ojol dikeroyok tiga waria di Padang. Kejadian bermula dari jual b eli di marketplace.

Editor: Luky Setiyawan
Istimewa/Polsek Koto Tangah
Salah seorang Waria yang mengeroyok seorang Ojol di Koto Tangah, Padang saat diamankan polisi di Koto Tangah, Sabtu (7/10/2023). Baru-baru ini viral kisah driver ojol dikeroyok tiga waria di Padang. Kejadian bermula dari jual b eli di marketplace. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Viral di media sosial kisah driver ojol dikeroyok tiga waria di Padang.

Kejadian tersebut bermula dari jual beli di marketplace.

Peristiwa viral driver ojol dikeroyok tiga waria itu iini telah ditangani oleh polisi pada Sabtu (7/10/2023).

Dari pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti seperti batu hingga balok kayu.

Baca juga: Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Kemenkumham Jatim Kompak dan Bangun Budaya Saling Memperkuat

Ketiganya berinisial AP (25) warga Padang Utara, JN (30) warga Padang Selatan, dan HS (38) warga Mandau, Bengkalis, Riau.

Sedangkan korbannya seorang ojek online berinisial R (26), warga Rawang, Padang Selatan, Padang.

Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang mengatakan, korban dianiaya pelaku secara bersama-sama alias dikeroyok.

Insiden ini bermula saat korban hendak menjual handphone (HP) lewat marketplace dan pelaku merupakan pembelinya.

Saat itu, para pelaku meminta korban untuk datang ke rumahnya.

"Sesampai di rumah, korban ditarik, dan terjadi penganiayaan," kata Ipda Mardianto Padang, Minggu (8/10/2023).

Soal motif, Mardianto bilang kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino mengatakan, pelaku HS diamankan pada saat sedang mengisi acara sebagai MC di Parupuk Tabing, Koto Tangah.

Setelah diamankan, kata dia, pelaku berinisial HS mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban.

Sedangkan dua pelaku lainnya diamankan di kos-kosan kawasan Padang Sarai, Koto Tangah.

Afrino menyebut, sebagai barang bukti pihaknya menyita satu buah batu, satu gunting, saru batang kayu balok, dan satu buah obeng.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved