Berita Viral

PENGAKUAN Akbar Sarosa, Guru Viral Dituntut Rp 50 Juta Usai Hukum Murid Tak Salat: Pukul Pakai Kayu

Akbar Sarosa, sosok guru yang viral usai dituntut 50 juta rupiah karena hukum murid yang tka salat beri pengakuan.

Editor: Luky Setiyawan
Kolase Surya.co.id
Akbar Sarosa, sosok guru yang viral usai dituntut 50 juta rupiah karena hukum murid yang tka salat beri pengakuan. 

"Jadi kayunya kira-kira sepanjang 50 cm, kebetulan kayu yang memang tergeletak di tanah, niat awal saya memang hanya menakuti anak anak saya supaya bergegas."

"Ya namanya anak-anak kalo hanya melihat kita memegang kayu saja itu sudah kocar kacir," ujarnya.

Ada Memar

Berdasarkan hasil visum, korban berinisial A mengalami memar di leher.

Hal tersebut juga yang diduga menjadi pemicu orangtua A tak terima dan melaporkan Akbar ke polisi.

"Terdakwa mengakui melakukan pemukulan dengan kepalan tangannya. Dan ada memar di leher siswa dari hasil visum et repertum," ungkap Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sumbawa Barat, AA Putu Juniartana Putra.

Terima Hasil Visum Korban

Mengenai hasil visum yang dilakukan siswa MAS dalam laporan kepolisian, Akbar Sarosa bak menerima.

Dirnya tak mengelak karena visum didapat dari pemeriksaan resmi rumah sakit berdasarkan saran dari pihak kepolisian.

"Ya kalau berdasarkan hasil visum saya tetap mempercayai itu adalah hasil yang benar karena itu visum dilakukan oleh korban bersama orangtuanya yang dilakukan sesuai rekomendasi kepolisian, jadi hasil visum benar adanya.," ujarnya.

Ia juga bereaksi soal tuntutan dari orangtua muridnya yang meminta ganti rugi senilai Rp 50 juta.

"Kalau saya pribadi awal mula itu kita sudah mengupayakan proses mediasi yang dimana saya mengakui perbuatan saya yang mendisiplinkan anak anak tersebut dengan cara kekerasan adalah kesalahan," tuturnya.

Sudah Minta Maaf

Akbar Sarosa menyampaikan permintaan maaf kepada orangtua MAS.

"Sekali lagi saya benar benar minta maaf, tapi proses mediasi itu tidak ditemukan titik temu jadi berujung ke pengadilan seperti saat ini," tutupnya.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved