Berita Viral

VIRAL Informasi Soal Miras Bentuk Sachet, Ada TTD dari Puskesmas, Dinkes dan BPOM Ungkap Fakta

Beredar informasi viral minuman keras atau miras dalam bentuk sachet di Surabaya, ada tandatangan dari puskesmas.

Editor: Luky Setiyawan
Tangkapan layar
Beredar informasi viral minuman keras atau miras dalam bentuk sachet di Surabaya, ada tandatangan dari puskesmas. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Baru-baru ini viral informasi soal minuman keras atau miras kemasan sachet di Surabaya.

Bahkan dalam informasi tersebut terdapat bubuhan tandatangan atau ttd dari puskesmas setempat.

Informasi soal minuman keras atau miras kemasan sachet itu tersebar di sejumlah grup Whatsapp.

Dalam informasi itu disebutkan bahwa miras sekarang ada dalam bentuk sachet.

Baca juga:  AIS Forum di Bali, Akses dari Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Diperketat

Oleh karena itu, dalam informasi tersebut juga meminta para guru untuk waspada.

Dalam informasi itu, juga disertakan keterangan tandatangan Puskesmas Tanah Kali Kedinding.

"Assalaamu'alaikum Bapak Ibu Guru.

Jika ada yang menemukan anak/siswa/siswinya, siapa saja sedang mengkonsumsi di atas bentuk sasetan, segera dirampas dan disita.

Karena ini adalah bentuk miras yang di jual bebas dan targetnya adalah anak-anak.

Ttd Puskesmas Tanah Kali Kedinding," bunyi informasi yang beredar lengkap dengan foto sebuah kemasan minuman, dikutip dari TribunJatim.com.

Mendapati Informasi tersebut, Dinas Kesehatan Surabaya melakukan penyelidikan.

Tak sendiri, Dinkes menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Kota Surabaya

Fakta temuan Dinkes dan BPOM

Dinkes bersama BPOM terlebih dahulu memastikan bahwa kemasan tersebut merupakan produk yang dibuat pabrikan yang tertera pada kemasan bungkus yang telah viral tersebut.

Sebab, UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan pasal 91 (ayat) 1 mensyaratkan pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar. 

Namun faktanya, minuman tersebut ternyata belum berizin.

Bahkan, minuman tersebut juga bukan buatan perusahaan yang tertera pada minuman sachet ini.

“Nama produk adalah Asli Otentik Orang Tua yang dikemas dalam bentuk sachet. Produk yang diviralkan merupakan produk tanpa izin edar. Serta, bukan bukan produk yang berasal dari Produsen Orang Tua Grup,” kata Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Nanik Sukristina di Surabaya, Selasa (10/10/2023).

Menurut Nanik, informasi tersebut bukan hanya beredar di Surabaya, namun juga beberapa daerah lain.

Produsen Orang Tua Group pun merasa ikut dirugikan atas beredarnya informasi ini.

Menurutnya, produk tersebut diedarkan dan dipromosikan melalui media sosial (medsos) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Produsen Orang Tua Group juga telah melaporkan hal tersebut kepada BPOM RI di Kota Semarang.

Tak hanya di BPOM, hal ini pun telah masuk proses hukum.

“Oknum yang menjadi sumber pemalsuan produk juga sudah diproses secara hukum di kepolisian,” jelasnya.

Selain itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya juga menyatakan bahwa produk minuman beralkohol Asli Otentik bukan merupakan produk yang didistribusikan.

“Sesuai hasil investigasi di lapangan tidak ditemukan peredaran produk tersebut,” tegasnya.

Sekalipun demikian, Pemkot Surabaya terus meningkatkan upaya advokasi lintas sektor dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol berbetuk sachet.

Serta, terus meningkatkan pengawasan dan monitoring bersama BPOM RI dan Dinkopdag Kota Surabaya terhadap peredaran minuman beralkohol.

“Kami juga terus menggencarkan sosialisasi kepada pelajar sekolah dan masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan,” katanya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved