Berita Viral

Babak Baru Kasus Bullying Mahasiswi UIN Bercadar yang Viral, Korban Buat Pernyataan Bersalah

Kasus bullying mahasiswi UIN Sultan Thaha Saefuddin bercadar yang viral masuk babak baru. Korban bernama Cintria membuat pernyataan bersalah.

Editor: Luky Setiyawan
TikTok
Kasus bullying mahasiswi UIN Sultan Thaha Saefuddin bercadar yang viral masuk babak baru. Korban bernama Cintria membuat pernyataan bersalah. 

Saya juga sudah membuat surat pernyataan bersalah, karena sudah memviralkan. Saya harap permasalahan ini selesai sampai di sini dengan tidak ada dendam maupun sikap egois baik dari saya maupun pelaku" kata Cintria.

Korban Bullying Buat Surat Pernyataan Bersalah

Surat pernyataan bersalah atau permintaan maaf bukan karena dia menjadi korban bullying.

Akan tetapi dia sebagai pelaku yang telah memviralkan aksi bullying.

Dalam pertemuan dengan pihak kampus, Cintria mengaku menyesal dan tidak menyangka videonya akan viral.

“Konteks minta maafnya karena tidak menyangka akan viral. Kami juga katakan, kalau ada mahasiswi dirugikan, lapor saja ke pihak kampus. Jangan sampai diviralkan, karena itu berefek buruk ke kampus,” kata Bahrul Ulum, Wakil Rektor UIN Jambi, dikutip TribunTrends.com dari Kompas.com, Sabtu (14/10/2023).

Surat pernyataan bersalah yang diminta pihak kampus karena mahsiswi tersebut telah memviralkan kejadian di dalam kampus sehingga nama baik kampus menjadi tercoreng.

Diketahui, mahasiswi itu sebenarnya sudah melaporkan kejadian itu pada pihak fakultas.

Akan tetapi karena pelaku dari fakultas yang berbeda, maka tidak bisa diselesaikan dengan cepat.

“Mereka (pelaku) itu mungkin mau kenalan. Tapi mahasiswi itu tidak nyaman karena mau cepat turun, tapi malah tertahan,” katanya.

Pihak Kampus Buka Suara

Wakil Rektor UIN Jambi, Bahrul Ulum menuturkan telah memanggil pelaku bullying.

Pihak kampus memandang itu hanya bergurau tidak bermakud melakukan perundungan, dan tidak termasuk bullying, karena tidak ada sentuhan fisik.

“Kita sudah kasih teguran. Nanti kalau pelaku melakukan hal serupa, akan dilakukan tindakan skorsing. Karena kampus punya kode etik mahasiswa,” kata Bahrul, dikutip dari Kompas.com.

Bahrul mengatakan, kampus memiliki ketentuan kode etik mahasiswa.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved