Berita Viral

Babak Baru Kasus Akbar Sarosa, Guru Dituntut Usai Hukum Siswa, Orang Tua Mau Damai dengan Syarat

Kasus Akbar Sarosa, guru dituntut 50 juta rupiah usai hukum murid tak salat masuk babak baru. Orang tua ingin damai, namun dengan syarat.

Editor: Luky Setiyawan
youtube/tvOneNews
Kasus Akbar Sarosa, guru dituntut 50 juta rupiah usai hukum murid tak salat masuk babak baru. Orang tua ingin damai, namun dengan syarat. 

"Jadi kemarin ada dua tuntutan dari orangtua siswa di mediasi terakhir, yang pertama saya memberikan uang sejumlah Rp20 juta, kedua saya diminta untuk berhenti mengajar . Itu tuntan dari ibunya," terang Akbar.

"Akhirnya tidak dilanjutkan prosesnya, karena saya gak mampu dan keberatan juga berhenti mengajar," sambungnya.

Kang Dedi yang mendengar itu, ia hanya bisa mendukung dan mendoakan agar Akbar bisa segera bebas dari tuntutan tersebut.

"Andai kata saya sudah ada situ mungkin kasus ini sudah selesai saya bayari Rp20 juta itu, bapak gak lapor saya sih," ujar Kang Dedi.

"Bapak tetap semangat, mudah-mudahan dituntutnya bebas," sambungnya.

"Aamiin," pungkas Akbar.

Kronologi Pemukulan

Akbar Sarosa, guru SMK Negeri 1 Taliwang, Nusa Tenggara Barat, mengaku memukul siswanya inisial MA dengan kayu karena menolak diajak salat berjamaah.

Akbar mengklaim, ia memukul dengan dengan kayu ke ransel yang dikenakan MA, bukan ke bagian tubuhnya.

Pasalnya Akbar tak ingin korban mengalami luka.

"Saya pukul pakai kayu adalah hal yang benar, itupun yang saya pukul hanya MA dan ke ranselnya. Karena kebetulan anak itu pakai ransel," cerita Akbar dikutip TribunJakarta.com dari YouTube tvOneNews, Senin (9/10/2023).

"Saya sengaja kena tas karena perhitungan saya kalau saya kenakan ke anggota tubuhnya bisa mengakibatkan cedera," sambungnya.

Mengenai hasil visum yang dilakukan siswa dalam laporan kepolisian, Akbar Sarosa bak menerima.

Dirinya tak mengelak karena visum didapat dari pemeriksaan resmi rumah sakit berdasarkan saran dari pihak kepolisian.

"Ya kalau berdasarkan hasil visum saya tetap mempercayai itu adalah hasil yang benar karena itu visum dilakukan oleh korban bersama orangtuanya yang dilakukan sesuai rekomendasi kepolisian, jadi hasil visum benar adanya.," ujarnya, dikutip dari TribunSumsel.com.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved