Berita Viral

VIRAL Video Pengemudi Mobil Diduga Bawa Kabur Uang SPBU Rp 1,5 Juta, Pertamina Buka Suara

Viral di media sosial video pengemudi mobil diduga bawa uang milik operator SPBU senilai 1,5 juta rupiah. Pertamina buka suara.

Editor: Luky Setiyawan
instagram @andreli_48
Viral di media sosial video pengemudi mobil diduga bawa uang milik operator SPBU senilai 1,5 juta rupiah. Pertamina buka suara. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Beredar video viral di media sosial pengemudi mobil diduga bawa kabur uang milik operator SPBU senilai 1,5 juta rupiah.

Pertamina lantas buka suara terkait video tersebut.

Diketahui, video viral pengamudi mobil diduga bawa kabur uang operator SPBU senilai 1,5 juta rupiah tersebut dibagikan oleh akun Instagram @andreli_48, Senin (16/10/2023).

Dalam video tersebut, terdapat keterangan yang tertulis awal mula kejadian tersebut terjadi.

Baca juga: 3 Pemain Persib Bandung Disebut Bakal Hengkang di Paruh Musim, Calon Klub Baru Ketiganya Terungkap

Menurut keterangan, insiden bermula ketika salah seorang operator tidak menyadari jika uang yang dibawanya terjatuh.

Operator lain yang melihat hal tersebut mengira uang yang terjatuh merupakan milik pengemudi mobil yang sedang mengisi BBM.

Setelah itu, pengemudi mobil mengambil uang tersebut namun ia tidak mengakui perbuatannya ketika kendaraannya dikejar.

"Di tunggu itikad baiknya bagi pemilik mobil dg nopol tersebut???? uang hilang kurang lebih 1,5jt.

Lokasi : SPBU 44.501.18 / SPBU Masjid Agung Semarang . Jalan Arteri soekarno Hatta no.10," tulis pengunggah.

Mengetahui, hal tersebut, pihak Pertamina lantas buka suara.

Area Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, membenarkan adanya peristiwa pengemudi mobil yang membawa kabur uang operator SPBU seperti beredar di Instagram tersebut.

Terduga pelaku adalah pengemudi Ford dengan nomor polisi K8611** yang pada saat kejadian tengah mengisi BBM Pertamina Dex sebesar Rp 300.000.

Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di SPBU 4450118 Jalan Soekarno Hatta No 10 Kota Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 18.45 WIB.

Peristiwa bermula ketika operator SPBU hendak memasukkan uang setoran BBM senilai Rp 1,5 juta.

Tetapi, uang tersebut terjatuh di lantai.

Pada saat itu, operator SPBU mengira uang yang dibawa sudah masuk ke saku.

Setelahnya, teman operator mengira uang yang terjatuh merupakan milik pengemudi Ford.

"Kemudian ditunjukkan kepada penumpang Ford dan uang diambil penumpang Ford dan dibawa pergi," jelas Brasto kepada Kompas.com, Selasa (17/10/2023), dikutip dari TribunTrends.com.

Operator baru menyadari bahwa uangnya tidak ada di saku setelah pengemudi Ford pergi.

Brasto menyampaikan, saat ini pihak SPBU 4450118 masih berkoordinasi secara internal.

Namun, pihaknya belum melaporkan peristiwa pengemudi Ford yang membawa uang operator senilai Rp 1,5 juta tersebut ke pihak kepolisian.

"Kami berharap penumpang mobil Ford tersebut berniat baik dengan segera mengembalikan uang tersebut ke operator SPBU dimaksud," katanya lagi.

Ia menambahkan, apabila pengemudi Ford mengetahui hal tersebut, maka dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 melalui:

  • Voice: 135
  • Video Call: aplikasi MyPertamina
  • Chatbot NADIA: Aplikasi MyPertamina dan WhatsApp di nomor 08111350135
  • Email: pcc135@pertamina.com
  • Instagram:pertamina.135
  • Twitter: @pertamina135
  • Facebook: Pertamina Call Center 135.

Isi Bensin Berubah Ricuh, Viral Video Pengendara Ribut dengan Petugas SPBU

Viral video yang menunjukkan keributan di SPBU.

Usut punya usut, peristiwa itu terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bintaro.

Dari video yang beredar tersebut, terlihat pengendara ribut dengan petugas saat hendak mengisi BBM.

Pengendara ribut dengan Petugas SPBU diduga terjadi di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.

Video antara pengendara ribut dengan petugas SPBU itupun viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun instagram @kabarbintaro, terlihat seseorang terlibat cekcok dengan beberapa petugas SPBU.

Diduga penyebabnya petugas SPBU yang salah mengisi BBM ke tangki bensin pengendara mobil itu.

Dilansir dari laman Instgram @kabarbintaro, diduga penyebab cekcok itu karena petugas salah mengisi jenis bahan bakar ke tangki si pengendara pada Kamis (16/6/2022) malam.

Sehingga, pengendara tersebut meminta ganti rugi dengan menguras dan memperbaiki mesin mobil terkait.

"Itu kesalahan pengisian bahan bakar, dan petugas mau menguras tangki mobilnya tapi konsumen menginginkan dibenerin mesinnya selain dikuras juga," tulis keterangan video itu, Jumat (17/6/2022).

Saat petugas SPBU itu mau bertanggung jawab dengan menguras tangki mobilnya, pengendara yang mengenakan baju merah itu menolak dan meminta petugas SPBU sekaligus membetulkan mesin mobil yang salah isi BBM.

Diketahui video itu menunjukkan seorang pria yang memakai baju merah dan celana putih ini sedang mengejar dan ingin memukul petugas SPBU.

Keributan itu pun terjadi, pria pengendara mobil tersebut semakin kesal hingga kendak berusaha mengejar si petugas SPBU.

Sementara petugas SPBU terus berlari menghindari dari aksi pemukulan tersebut.

Untungnya aksi baku hantam itu semat ditahan oleh sejumlah petugas SPBU yang lain bersama orang yang ada di sekitar.

Dalam video itu juga nampak pembeli yang terus meronta-ronta meneriaki petugas SPBU yang hendak dipukul.

"Sini, sini.,” ujar pengendara yang sedang emosi.

Tak ayal dalam postingan ini juga mendapat banyak komentar dari netizen.

"Makanya kalo isi bensin itu turun dari mobil, jangan cuma duduk manis" ujar Diandraindrabay.

"Duh.. pada sok ganas ya.. adu aja coba 1 on 1 masih berisik gak kalo idung udah ngocorrr," ungkap Wenddymikael.

"Sebaiknya dibicarakan dg baik2 utk cariken solusi… tidak perlu marah2…," ujar Mirzaazis2014.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved