Pembunuhan Tetangga di Malang
8 Tahun Simpan Dendam, Warga Gondanglegi Malang Nekat Bunuh Tetangga
Samidi (55) warga Dusun Ganjaran/Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang gelap mata membunuh tetangganya sendiri akibat menaruh dendam
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MALANG - Samidi (55) warga Dusun Ganjaran/Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang gelap mata membunuh tetangganya sendiri akibat menaruh dendam selama bertahun-tahun.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi kemarin Rabu (18/10/2023) sekira Pukul 21.30 WIB. Korban adalah Husairi (60), tak lain tetangga depan rumah pelaku.
Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono membenarkan adanya peristiwa berdarah ini.
"Ya, sekira jam 21.30 WIB telah terjadi pembunuhan di Jalan Kramat RT 17, RW 01 di Desa Ganjaran," ujar Pujiyono ketika dikonfirmasi, Kamis (19/10/2023).
Pujiyono menambahkan, terhadap pelaku telah dilakukan penangkapan. Selanjutnya kasus telah dilimpahkan ke Polres Malang.
Ia menambahkan, senjata tajam berupa dua bilah celurit yang digunakan pelaku untuk membunuh korban juga telah diamankan.
"Kasus dilimpahkan ke Polres Malang, untuk detailnya silahkan ke polres ya," katanya.
Baca juga: Rumah Perempuan di Jember Rusak Dilempar Batu Bata, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyatakan, kasus pembunuhan ini akan dirilis ke awak media keesokan harinya, Jumat (20/10/2023).
"Besok (Jumat.red) mau dirilis sama reskrim," katanya.
Secara terpisah, Kepala Dusun Ganjaran, Ali Maskum menerangkan, kronologi kejadian ini bermula dari korban pulang istigosah di desanya sekira Pukul 21.30 WIB.
Husairi belum sempat masuk ke dalam rumah, namun sudah dihadang oleh pelaku dari rumahnya.
"Kejadin pembunuhan di jalan sebelah barat rumahnya, kurang lebih 50 meter," imbuhnya.
Maskum memperkirakan, pelaku sudah mengintai korban sebelum sampai rumah. Di sisi lain, pada saat kejadian di desa tersebut kurang lebi 300 meter dari TKP sedang ada acara khitanan dengan acara musik dangdut.
Sehingga, pelaku memanfaatkan kondisi sepi untuk melancarkan aksinya.
"Semalam itu ada acara orkesan, banyak warga juga yang rewang dan nonton di tempat itu," sambungnya.
Dikatakan Maskum, pelaku membunuh korban menggunakan celurit dengan membacok tubuh korban berkali-kali.
Baca juga: Viral Sosok AKP Slamet, Kapolsek Bungaraya Bawa Tahanan Korupsi Keluar Sel dan Berkunjung ke Kebun
Di antaranya luka bacokan tersebut mengenai dada, wajah, hingga perut korban.
Akibat luka bacokan terasebut, korban sekstima tergeletak di jalan dengan bersimbah darah di sekujur tubuhnya.
"Pas kejadian warga nggak ada yang tahu," lanjutnya.
Maskum melanjutkan, usai pelaku membunuh korban, ia kemudian menyerahkan diri ke Kepala Desa Ganjaran.
Selanjutnya, kepala desa menghubungi Polsek Gondanglegi atas kejadian ini. Dan pelaku serta barang bukti turut diserahkan. Sedangkan korban langsung dilarikan ke RS Saiful Anwar Kota Malang.
Jenazah baru dipulangkan ke rumah duka sekira Pukul 03.00 WIB, Kamis (19/10/2023). Kemudian, dilakukan pemakaman sekira Pukul 08.00 WIB.
Mengenai motif pembunuhan, dikatakan Maskum karena adanya dendam pelaku terhadap korban yang sudah disimpan sejak 8 tahun lalu. Namun ia tidak menyebutkan secara gamblang dendam apa yang dimaksud.
"Motifnya dendam pribadi sudah lama. Tetangga banyak yang tidak menyangka," tukasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Lu'lu'ul Isnainiyah/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.