Curanmor Probolinggo
Keluar-Masuk Penjara, Warga Probolinggo Kambuh Curi Motor
Pelaku menyasar motor Honda Vario milik Angga warga Desa Sumberlele yang terparkir di depan tokonya.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Mulyadi (29) warga Dusun Wates, Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, tak kapok keluar masuk penjara.
Hasrat Mulyadi untuk melakukan tindak pencurian kembali kambuh padahal baru setahun bebas dari jeruji besi.
Kali ini pelaku mencuri motor Honda Vario Nopol N 2838 MT milik Angga Catur Prasetyo (23) warga Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan pelaku melancarkan aksi pencurian motor pada Kamis (19/10/2023) kemarin sekitar 21.00 WIB.
Baca juga: DLH Jatim Ambil Sampel Air Sungai Welang Pasuruan yang Diduga Tercemar Limbah
Pelaku menyasar motor Honda Vario milik Angga warga Desa Sumberlele yang terparkir di depan tokonya.
"Namun, upaya pencurian itu gagal. Korban memergoki pelaku," katanya, Jumat (20/10/2023).
Dia melanjutkan, ketika pelaku beraksi, korban yang tengah bersantai di kamar mendengar suara aneh dari depan toko.
Korban lantas curiga dan mencoba mengeceknya.
Sebagai informasi, toko itu satu bangunan dengan rumah korban.
Baca juga: Angka Stunting di Lumajang Masih 23 Persen, Pj Bupati Akan Galang Bantuan Dari CSR
"Melangkah ke depan toko, korban dibuat terkejut. Betapa tidak, korban melihat pelaku duduk di atas motornya. Selain itu, posisi motor tersebut sudah menyala dan siap dibawa kabur pelaku," terangnya.
Mendapati motornya dicuri, korban langsung berupaya mengamankan pelaku dengan mendekap.
Seiring dengan itu, korban berteriak 'maling'.
"Teriakan korban didengar warga. Warga turut berusaha mengamankan pelaku," ujarnya.
Sujianto melanjutkan, kebetulan, personel Unit Reskrim Polsek Kraksaan bersama Polres Probolinggo melintas berpatroli.
Melihat warga berkerumun, saat didekati ternyata warga sudah mengamankan pelaku curanmor.
Baca juga: Gelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim : Perbaiki dan Luruskan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.