Kebakaran Pabrik Kayu

Pabrik Kayu di Lumajang Terbakar, Polisi Duga Kebakaran Dipicu Limbah Serbuk Kayu

Saat kobaran api menjalar hingga menghanguskan mesin pabrik, polisi bersama petugas gabungan berusaha mengevakuasi para karyawan.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Kebakaran pabrik kayu di Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Jumat (20/10/2023). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Kebakaran melanda sebuah pabrik kayu di Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Jumat (20/10/2023).

Pantauan di lokasi terlihat kobaran api menghanguskan bagian produksi pabrik yang memproduksi triplek atau kayu lapis tersebut. 

Kapolsek Pasirian, AKP Agus Sugiharto mengatakan peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 12:00 WIB. 

Baca juga: Air Selokan Meluap Bawa Sampah Genangi Jalan di Lingkungan Condro Jember 

"Usai mendapatkan informasi adanya pabrik terjadi kebakaran, kami langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi untuk melaporkannya ke Damkar Kabupaten Lumajang," ujar Agus.

Saat kobaran api menjalar hingga menghanguskan mesin pabrik, polisi bersama petugas gabungan berusaha mengevakuasi para karyawan produksi di pabrik tersebut. Terlihat para karyawan panik menyelamatkan diri.

Baca juga: 100 Tahun Gontor, Puluhan Ribu Alumni, Santri dan Wali Santri Bakal Tajammuk di Monas

Polisi menduga api berasal dari limbah serbuk kayu. Bahan tersebut disinyalir sangat cepat memicu kobaran api. Perihal dari mana api berasal, Agus menyatakan perlu pendalaman lebih lanjut dengan melibatkan tim labfor.

"Hasil cek olah TKP, dugaan kami sementara dari keterangan dari saksi, api berasal dari serbuk kayu limbah produksi pabrik kayu tersebut. Kemudian merembet ke mesin dan triplek. Nah dari mana api itu bisa muncul ini yang kami sedang dalami perlu analisa dari labfor," sebutnya.

Tim damkar kemudian mendatangi lokasi untuk memadamkan kobaran api. Hasil pencatatan pihak kepolisian, Agus mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun pengusaha pabrik kayu harus menerima kenyataan kebakaran tersebut menimbulkan kerugian hingga miliaran Rupiah.

"Kerugian materiil hasil keterangan dari pemilik pabrik berkisar Rp 1,5 miliar," tutupnya.

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com) 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved