Pengecoran Jalan Probolinggo Lumajang
BREAKING NEWS Bakal Ada Penerapan Sistem Buka Tutup Jalan Nasional Probolinggo - Lumajang
Jalur nasional penghubung antar kota antar provinsi di titik Malasan Probolinggo - Lumajang akan diberlakukan sistem buka tutup per 1 November 2023
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Jalur nasional penghubung antar kota antar provinsi di titik Malasan Probolinggo - Lumajang akan diberlakukan sistem buka tutup per 1 November 2023 nanti.
Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang rupanya sudah menyiapkan skema pengaturan lalu lintas menjelang buka tutup jalur itu diberlakukan.
Skema itu dirancang itu mengatasi kemacetan, dampak dari pembelakukan sistem buka tutup jalur tersebut.
Sistem buka tutup jalur diberlakukan menyusul akan dikerjakannya proyek pengecoran jalan di sekitar pintu perlintasan kereta api Malasan, Probolinggo.
Kanit Turjawali Satlantas Polres LumajangSuheri mengatakan kendati pelaksanaan pembangunan konstruksi cor jalan berada di wilayah Probolinggo, kemacetan panjang diprediksi terjadi di sisi jalan wilayah Kabupaten Lumajang. Yakni sepanjang rute jalan Klakah hingga Ranuyoso.
"Dampaknya pasti sampai Lumajang dan diprediksi akanterjadi kemacetan panjang,"ujar Suheri ketika dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).
Suheri menambahkan potensi kemacetan akan muncul saat sore hari. Untuk itu pihaknya menyiagakan personel di titik-titik rawan kemacetan.
"Kami akan mengoptimalkan anggota untuk berjaga di sepanjang jalan rawan macet terutama saat sore hari. Karena itu jam-jam rawan macet. Petugas yang sore 7-8 orang jika terjadi trouble, namun tetap kami lakukan monitoring," tutur Suheri.
Baca juga: Lentera Blambangan, Buku Biografi Ulama Banyuwangi untuk Dikenal Generasi Muda
Menurut Suheri, kemacetan makin parah akibat ulah pengendara sendiri. Dirinya sering mendapati pengendara saling mendahului hingga menyebabkan penumpukan kendaraan.
"Karena ini kemacetan pasti tidak bisa dihindarkan, maka kami imbau pengendara agar sabar dalam menghadapi kemacetan. Jangan saling mendahului yang dapat memperparah kemacetan," tuturnya.
Terakhir, Satlantas Polres Lumajang akan menindak tegas para pengendara yang nekat menyalip jalan saat kemacetan terjadi.
"Tentunya akan kami tindak tegas tilang jika ada bus, truk, mobil dan semua kendaraan besar yang melakukan ngeblong atau mendahului saat kemacetan terjadi," tutupnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.