Pembunuhan Sekdes di Tuban

Pelaku Pembunuhan Sekdes di Tuban Menyerahkan Diri

Pelaku pembunuhan itu bernama Jano (45), warga Dusun Ngindahan, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.

Editor: Haorrahman
Tribun Jatim/Polsek Kerek
Warga sekitar merubungi proses evakuasi jasad Agus Sutrisno, Selasa (24/10/2023) pagi. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, TUBAN - Pelaku pembunuhan Sekdes di Tuban, Agus Sutrisno, Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, menyerahkan diri ke polisi.

Pelaku pembacokan itu bernama Jano (45), warga Dusun Ngindahan, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.

Jano menyerahkan diri ke Polsek Grabagan setelah diburu Satreskrim Polres Tuban selama 10 jam. Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Tuban Iptu Edi Siswanto mengatakan, saat ini pelaku pembacokan tersebut sudah diamankan di Polres Tuban.

Baca juga: Cari Rumput, Remaja Asal Jember Dikeroyok Warga Dikira Curi Bibit Tebu di Lumajang

"Pelaku menyerahkan diri di Polsek Grabagan sekitar pukul 19.00 tadi. Saat menyerahkan diri, pelaku masih membawa senjata tajam berupa parang yang dibungkus pelepah pisang," ujarnya kepada Tribunjatim.cok, Selasa (24/10/2023) malam.

Saat ini, lanjut Iptu Edi, Jano masih dalam pemeriksaan oleh penyidik. Terkait motif pembacokan terhadap Sekdes Sidonganti itu, polisi dengan dua balok emas di pundak itu sementara ini belum bisa mengemukakan.

"Yang pasti dia masih ada hubungan keluarga dengan korban. Dan, pelaku ini menyewa mobil untuk digunakan menabrak korban," jelasnya.

Agus tewas dibacok saat perjalanan menghadiri rapat di kantor Kecamatan Kerek, Selasa (24/10/2023) pagi.

Baca juga: Kejari Probolinggo Bebaskan Tersangka Pengancaman Lewat Restorative Justice

Peristiwa itu terjadi di ruas Jalan Kerek-Montong, tepatnya di Dusun Bawi, Desa Hagoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Jenasahnya ditemukan di tengah ladang pinggir jalan tersebut. Menderita luka bacok di kepala, tangan, dan punggung.

Diketahui, sebelum tewas dibacoki di tengah ladang, korban yang mengendarai motor trail S 2182 EAF, ditabrak mobil pikap A 8382 YX yang dikendarai pelaku. Begitu korban jatuh tersungkur akibat ditabrak, pelaku menyergap dan memburu korban yang lari ke tengah ladang.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Yusab Alfa Ziqin/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved