Berita Viral

Viral Sosok Vissi, Dokter Gigi di Bandung Dianiaya Pria Tak Dikenal, Dapat Ancaman Pembunuhan

Viral sosok Vissi El Alexandria, dokter gigi di Bandung dianiaya pria tak dikenal. Dirinya juga mendapat ancaman pembunuhan.

Editor: Luky Setiyawan
Instagram @vissiel
Viral sosok Vissi El Alexandria, dokter gigi di Bandung dianiaya pria tak dikenal. Dirinya juga mendapat ancaman pembunuhan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Sosok dokter gigi di Bandung, Vissi El Alexandria viral usai dianiaya pria tak dikenal.

Dirinya juga mendapat ancaman pembunuhan dari pelaku.

Kasus penganiayaan Vissi El Alexandria terjadi di tempat kerjanya pada Sabtu (21/10/2023).

Diketahui, sosok pria tak dikenal tersebut bernama Samuel Sinarya.

Baca juga: Bacok Bapak dan Anak Asal Jember, Pria di Situbondo Ditangkap Polisi

Diberitakan sebelumnya, Samuel Sunarya mendatangi tempat kerja dokter Vissi dan melakukan penganiayaan terhadap dokter gigi berusia 28 tahun tersebut.

Selain dianiaya, dokter Vissi juga ternyata mendapatkan ancaman pembunuhan dari Samuel Sunarya.

Atas kejadian tersebut, korban dokter Vissi melaporkan Samuel Sunarya ke pihak yang berwajib.

Vissi El Alexandra adalah dosen dokter gigi umum di Universitas Kristen Maranatha Bandung.

Vissi juga tergabung dalam perusahaan Rata.id.

Meniliki akun Instagramnya, Vissi kerap menampilkan potret cantik dirinya sebagai model dari berbagai brand.

Wanita kelahiran 23 Februari ini juga dikenal sebagai influencer yang memiliki jumlah followers 6,614.

Kronologi Dokter Gigi Dianyaia di Tempat Kerja

Aksi pengancaman dan penganiayaan dokter gigi Vissi terekam CCTV dan tersebar di aplikasi media sosial Instagram, Senin (23/10/2023).

Dalam video yang beredar, dokter gigi Vissi didatangi pelaku ke tempat kerjanya di ruko Paskal 23, Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung pada Sabtu 21 Oktober 2023.

Saat itu, pelaku langsung masuk ke dalam ruangan, menemui korbannya.

Pelaku dan korban kemudian sempat terlibat cekcok.

Korban pun diduga mendapatkan penganiayaan berupa pukulan dan sayatan pisau di beberapa bagian tubuhnya.

Dikatakan Video, pelaku yang baru dikenalnya itu awalnya melakukan ancaman lewat chat di media sosial Instagram.

"Dia menerobos dan memaksa mendatangi di lantai 3. Benar-benar menempel leher (pisaunya). Saya agak trauma menceritakannya," ujar Vissi, Senin (23/10/2023), dilansir dari Bangka Pos.

Sebelum dianiaya, Vissi mengaku mendapat ancaman dari pria, yang belum diketahui identitasnya tersebut.

"Kejadian di Paskal 23 Bandung, sekitar pukul 3 sore (Sabtu)," kata Vissi saat dihubungi, pada Senin 23 Oktober 2023.

Awalnya, pria pelaku itu menghubungi Vissi melalui Instagram, langsung melontarkan ancaman seperti "ud putus kan lu", "gelut yu", "pengen we bunuh orang".

Vissi pun mengaku telah melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polrestabes Bandung.

Kini, Samuel Sunarya pun telah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.

Diketahui pelaku bernama Samuel Sunarya, merupakan warga Jalan Taman Holis, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

Kediaman pelaku sempat didatangi polisi, pada Senin, (23/10/2023).

Pelaku berinisial SS yang melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap Vissi, seorang dokter gigi di Bandung, diamankan aparat Polrestabes Bandung, Selasa (24/10/2023)
Pelaku berinisial SS yang melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap Vissi, seorang dokter gigi di Bandung, diamankan aparat Polrestabes Bandung, Selasa (24/10/2023) (TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURAHMAN)

Detik-detik Penangkapan Samuel

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari korban.

"Laporan hari Sabtu tanggal 21 Oktober, sekarang anggota masih melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Kombes Budi Sartono.

Namun, belakangan beredar video viral detik-detik penangkapan SM.

SM berhasil diamankan di rumahnya yang berlokasi di Jalan Taman Holis, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

Penangkapan SM pun berlangsung dramatis.

Pasalnya, keluarga SM berusaha melindungi pelaku saat polisi hendak melakukan penangakapan.

Bahkan, polisi sampai harus mendobrak pintu rumah untuk melakukan penjemputan paksa kepada SM yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaiayaan.

Penyidik dari Polrestabes Bandung dan Polsek Bandung Kulon yang membawa surat perintah penangkapan terhadap SM tidak diizinkan masuk oleh pemilik rumah.

Polisi pun berulangkali memberi peringatan kepada SM untuk keluar dari dalam rumah.

Namun, omongan polisi itu tampak tak digubris oleh SM dan penguni rumah lainnya.

"Atas nama Undang-Undang ditujukan kepada saudara Samuel Sunarya agar segera menyerahkan diri. Dan apabila tidak menyerahkan diri, kami akan melakukan upaya paksa sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku," ujar Kanit binmas Polsek Bandung Kulon, Ipda Suhendar, menggunakan alat pengeras suara.

Polisi pun akhirnya mendobrak pagar rumah terduga pelaku dan meringkus SM di dalam rumahnya.

Dalam video viral yang beredar, SM sempat melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

SM juga menolak saat akan dimasukan ke dalam mobil oleh polisi.

"Sudah tersangka, maka kami melakukan upaya paksa karena dikhawatirkan." ujarnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved