Berita Viral
Dapat Klakson Panjang, Pemotor Banting Helm untuk Rusak Kaca Mobil di Bandung, Videonya Viral
Viral di media sosial video aksi pemotor banting helm untuk rusak kaca mobil di Bandung. Aksi tersebut terjadi karena pelaku kesal dapat klakson.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Video pemotor di Bandung banting helm untuk rusak kaca mobil viral di media sosial.
Aksi pemotor tersebut terjadi karena klakson panjang.
Video pemotor di Bandung banting helm untuk rusak kaca mobil itu viral usai diunggah oleh sejumlah akun media sosial.
Salah satu akun yang turut membagikan video tersebut adalah akun Instagram @in_formania, Jumat (27/10/2023).
Baca juga: Anies-Cak Imin Target 60 Persen Suara di Jawa Timur
Dalam video yang diambil dari dashcam mobil tersebut, terlihat motor yang dikendarai pelaku melaju di tengah kondisi jalanan yang padat.
Kemudian, terdengar mobil itu membunyikan klakson untuk waktu yang cukup lama.
Hal itu lantas sang pengemudi motor berhenti.
Karena pemotor menghentikan lajunya, mobil pun menabrak bagian belakang motor.
Tak berselang lama, sang pemotor turun dan menghampiri mobil.
Ia melepas helmnya, dan langsung membantingnya ke arah kaca mobil.
Unggahan tersebut lantas mendapatkan sejumlah reaksi dari para warganet.
Ada yang menyayangkan perilaku perusakan oleh pengemudi motor.
Tetapi ada pula yang merasa perilaku membunyikan klakson dengan waktu yang lama juga tidak bijak.
“Bahaya bgt sampe pecah gitu, kalo kena sama yg di dalem gimana?” tulis seorang warganet di kolom komentar.
“Udah jalur kiri, nabrak, klakson panjang. Kagak turun minta maaf,” kata warganet lainnya.
Keterangan Polisi
Dilansir TribunJabar.id dari Kompas.com, Jumat (28/10/2023), kejadian ini masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris mengatakan, peristiwa pengrusakan itu bukan termasuk kecelakaan.
Hingga kini, kata Arif, kronologi hingga lokasi persis peristiwa itu terjadi masih diselidiki.
“Sementara untuk kejadian masih dalam penyelidikan. Belum terkonfirmasi untuk kronologis kejadiannya seperti apa,” jelas Arif.
Arief menambahkan, pihaknya juga belum menerima laporan dari korban terkait pengrusakan kaca mobil.
“Sampai saat ini belum. Karena ga masuk klasifikasi kecelakaan,” tuturnya.
Viral Aksi Pengemudi Honda Brio Acungkan Sajam, Dikira Begal, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Viral di media sosial aksi pengemudi mobil Honda Brio acungkan senjata tajam atau sajam ke pengendara lain.
Aksi tersebut sempat dikira pembegalan, sebelum kemudian polisi ungkap fakta sebenarnya.
Aksi pengemudi mobil Honda Brio acungkan sajam itu viral usai beredar video yang diunggah oleh sejumlah akun media sosial.
Salah satu akun yang turut mengunggah video tersebut adalah akun Instagram @infotangerangkota, Selasa (24/10/2023).
Diketahui kejadian tersebut terjadi di jalan tol Tangerang.
Video tersebut awalnya menampilkan seorang pengendara mobil Honda Brio putih tanpa pelat nomor polisi memepet kendaraan lain.
Dalam keterangan di video disebutkan bahwa aksi tersebut merupakan pembegalan.
"Tol Tangerang ngeri coy. Begal sekarang ugal-ugalan.
Info dong ada yang kenal orang ini enggak," tertulis dalam unggahan video tersebut.
Sopir Honda Brio itu memegang sebilah senjata tajam sambil menggebrak-gebrak kaca mobil korban.
Sopir mobil Brio itu itu juga melambaikan tangan seraya memerintahkan korban untuk membuka kaca dan memberhentikan laju kendaraannya.
Pelaku Ditangkap
Polisi mengungkapkan, insiden pengemudi mobil Honda Brio yang menggebrak mobil lain dengan senjata tajam di Tol Tangerang, bukan aksi pembegalan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengemudi mobil berinisial MAP (22) itu kesal karena diklakson oleh pengemudi mobil lain yang berinisial Y (37).
MAP tak terima diklakson Y saat mengendarai mobilnya ugal-ugalan di Tol Jakarta-Tangerang KM 15, Kunciran, Pinang, Kota Tangerang, Selasa (24/10/2023) pagi.
"Pelaku mengaku tidak terima diklakson oleh korban saat berjalan zig-zag di jalan tol," kata Zain dalam keterangannya, dikutip TribunTrends.com dari Kompas.com, Sabtu, (28/10/2023).
Karena hal itu, MAP kemudian menghalang-halangi laju kendaraan Y sambil membuka kaca lalu mengeluarkan sajam berupa corbek.
Pelaku saat ini telah ditangkap di Serpong, Tangerang Selatan.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti senjata tajam dan mobil Honda Brio putih yang digunakan MAP saat melancarkan aksi tersebut.
Atas perbuatannya, MAP terancam dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau Pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam.
"Ancaman hukumannya pidana penjara 10 tahun," ucap Zain.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengendara mobil diduga hendak membegal pengendara mobil lain di Tol Tangerang.
Peristiwa itu direkam oleh penumpang mobil yang ditarget.
Video itu kemudian beredar luas di media sosial sejak Selasa (24/10/2023), salah satunya diunggah akun Instagram @infotangerangkota.
Video tersebut menampilkan seorang pengendara mobil Honda Brio putih tanpa pelat nomor polisi memepet kendaraan pengendara lainnya.
"Tol Tangerang ngeri coy. Begal sekarang ugal-ugalan.
Info dong ada yang kenal orang ini enggak," tertulis dalam unggahan video tersebut.
Sopir Honda Brio itu memegang sebilah senjata tajam sambil menggebrak-gebrak kaca mobil korban.
Tak hanya itu, sopir itu juga melambaikan tangannya seraya memerintahkan korban untuk membuka kaca dan memberhentikan laju kendaraannya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Polres Probolinggo Fasilitasi Penjemputan Nenek Nortaji, Anak Janji Merawat |
![]() |
---|
Nenek Nortaji Bertemu Tiga Anak Kandunya di Panti Jompo Malang |
![]() |
---|
Viral Video Anak Usir Ibu Kandung di Probolinggo, Pemerintah Desa Buka Suara |
![]() |
---|
Anak Diduga Telantarkan Ibu di Probolinggo, Sebut Enggan Merawat |
![]() |
---|
Toko Miras di Malang yang Dipromosikan King Abdi Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.