Berita Viral

VIRAL Momen Pelecehan Seksual oleh Pemotor, Lakukan Begal Payudara pada Pelajar Wanita

Beredar video viral pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemotor, yakni dengan melancarkan aksi begal payudara pada pelajar wanita.

Editor: Luky Setiyawan
Intagram.com/@viralciledug
Beredar video viral pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemotor, yakni dengan melancarkan aksi begal payudara pada pelajar wanita. 

"Menurut pengakuannya hanya Iseng. Kita akan periksa kesehatan kejiwaan dari pelaku tersebut untuk mengetahui motif sebenarnya," ujar Zain.

Namun, mengingat perilaku sebelumnya, yang bukan hanya satu kejadian, melainkan sebanyak 4 kali, polisi terus mendalami motif sebenarnya sambil mempertimbangkan bahwa pelaku juga memiliki seorang istri.

Zain juga menyatakan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan mental pelaku untuk lebih memahami alasan di balik perbuatannya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 76E jo pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 sebagaimana perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atas tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.

Kapolres menegaskan bahwa pelaku akan dihadapkan pada hukuman pidana dengan ancaman penjara hingga 15 tahun sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Pelaku kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman pidana penjaranya maksimal 15 tahun,” pungkas Kapolres.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved