Berita Viral

VIRAL Momen Pelecehan Seksual oleh Pemotor, Lakukan Begal Payudara pada Pelajar Wanita

Beredar video viral pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemotor, yakni dengan melancarkan aksi begal payudara pada pelajar wanita.

Editor: Luky Setiyawan
Intagram.com/@viralciledug
Beredar video viral pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemotor, yakni dengan melancarkan aksi begal payudara pada pelajar wanita. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Baru-baru ini viral di media sosial video momen pemotor melakukakan aksi pelecehan seksual.

Aksi yang dilakukan tersebut berupa begal payudara pada seorang pelajar wanita.

Aksi pemotor lakukan begal payudara pada pelajar wanita itu viral usai beredar rekaman CCTV rumah warga yang diunggah oleh sejumlah akun media sosial.

Salah satu akun media sosial yang turut mengunggah adalah akun Instagram @viralciledug.

Baca juga: BPBD Lumajang Tambah 2 Alat EWS, Akan Diuji Coba dalam Waktu Dekat

Diketahui, insiden tersebut terjadi di dalam sebuah gang di Jalan Inpres 4, Larangan Utara, Kota Tangerang pada Rabu (26/10/2023) pukul 15.00 WIB.

Saat itu, korban dan rekannya baru saja pulang dari sekolah.

“Seorang pria pesepedamotor melakukan aksi tak senonoh, dengan memegang area sensitif wanita di dalam sebuah gang di Jl.Inpres 4, Larangan Utara, Kota Tangerang. Rabu ( 26/10).Pukul 15.00 WIB,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Dalam video tersebut, tampak pelaku mengenakann sepeda motor matic berwarna putih bercampur biru.

Awalnya pelaku sempat melewati korban dan rekannya. Namun beberapa saat kemudian, pria itu memutar kembali sepeda motornya dan melakukan aksi tak terpuji tersebut.

Pelajar wanita yang mendapat pelecehan itu pun sontak kaget dan melemparkan makian ke pria itu. Namun beberapa saat kemudian, pelajar tersebut menangis histeris setelah dilecehkan pria itu.

Kini pelaku berinisial MIR (28) asal Parung Serab, Kecamatan Ciledug, telah ditangkap pada Minggu (29/10/2023) oleh pihak kepolisian.

Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan, analisis lokasi kejadian, serta pengumpulan bukti seperti rekaman CCTV dan kesaksian di sekitar tempat kejadian yang berhasil mengungkap pelaku begal payudara tersebut.

Dikutip Tribun-Medan.com dari Instagram Polres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan pihak berwenang telah berhasil menangkap tersangka bersama dengan Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

"Tersangka sudah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya Senin, (30/10/2023).

Motif awal dari pelaku didasarkan pada pengakuannya yang menyatakan motifnya hanyalah iseng.

"Menurut pengakuannya hanya Iseng. Kita akan periksa kesehatan kejiwaan dari pelaku tersebut untuk mengetahui motif sebenarnya," ujar Zain.

Namun, mengingat perilaku sebelumnya, yang bukan hanya satu kejadian, melainkan sebanyak 4 kali, polisi terus mendalami motif sebenarnya sambil mempertimbangkan bahwa pelaku juga memiliki seorang istri.

Zain juga menyatakan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan mental pelaku untuk lebih memahami alasan di balik perbuatannya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 76E jo pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 sebagaimana perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atas tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.

Kapolres menegaskan bahwa pelaku akan dihadapkan pada hukuman pidana dengan ancaman penjara hingga 15 tahun sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Pelaku kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman pidana penjaranya maksimal 15 tahun,” pungkas Kapolres.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved