Berita Situbondo

9 Unit Sepeda Motor Diduga Akan Dipakai Balapan Liar Diamankan Polisi

Sembilan unit sepeda motor terpaksa diamakan ke Mapolsek Besuki, Situbondo, karena tidak sesuai spesifikasi pabrikan, dan ditengarai hendak balap liar

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Sembilan unit motor protolan yang diamankan ke Mapolsek Besuki 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Sembilan unit sepeda motor terpaksa diamakan ke Mapolsek Besuki, Situbondo.

Motor protolan milik para pemuda di Besuki ini diamankan polisi, karena diduga akan dipakai untuk aksi balapan liar.

Sebelumnya, para warga mengeluhkan kepada polisi melalui curhat Jumat terkait maraknya aksi balapan liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat tersebut.

Berdadaskan keluhan masyarakat itu, selanjutnya tim gabungan Polsek dan Satlantas Polres Situbondo, menyisir sejumlah lokasi yang diduga sering digunakan ajang trek trekan atau balapan liar  itu.

"Dari operasi itu, anggota berhasil mengamankan sembilan unit motor protolan, " ujar Kasat Lantas AKP Tutud Yudho Prastyawan, Senin (13/11/2023).

Selain mengantisipasi balapan liar, kata AKP Yudho, operasi yang dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas serta penyakit masyarakat.

Dikatakan, sembilan unit motor yang diamankan, karena mayoritas kendaraan tidak sesuai spesifikasi kendaraan bermotor.

"Di antaranya, protolan, berknalpot brong, tidak dilengkapi spion dan tanda nomor kendaraan atau plat nomor serta ban kecil," bebernya.

Baca juga: Kakek di Trenggalek Cabuli 4 Siswi SD, Rayu Korban dengan Iming-iming Jajan

Tak hanya itu, lanjutnya, berdasarkan hasil pendataan terindikasi usia pengendara motor itu berusia remaja dan tidak membawa SIM ataupun surat tanda kendaraam bemotornya (TNKB)

"Selain kita bina, mereka juga diberi sangsi berupa penilangan," tegasnya.

AKP Yudho mengimbau agar para orang tua turut mengawasi  dan melarang anak anaknya membawa kendaraan saat keluar malam hari.

"Jangan dibiarkan anaknya merubah knalpot motornya,  karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat umum," pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved