KPK OTT di Bondowoso

Enam Orang Ditangkap KPK di Bondowoso, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan Perkara di Kejari

Enam orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Bondowoso oleh KPK kemarin, terkait kasus korupsi yang ditangani Kejari Bondowoso

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Humas KPK
Juru Bicara KPK Ali Fikri (kiri) saat menjadi narasumber di Kota Malang 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Enam orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Seperti diberitakan, pada Rabu (15/11/2023) sekitar Pukul 11.30 WIB, tim KPK melakukan OTT di Bondowoso.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan enam orang tersebut antara lain merupakan oknum penegak hukum dan pihak swasta.

"Benar, pada Rabu (15/11/2023), KPK tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bondowoso, Jatim," kata Ali Fikri melalui pesan singkat yang diterima TribunJatimTimur.com, Kamis (16/11/2023).

Lebih lanjut ia menjelaskan, OTT ini terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

Keenam orang yang ditangkap saat ini dalam perjalanan ke kantor KPK.

"Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan," jelasnya.

Berdasar informasi yang dapat dihimpun sementara, satu dari enam orang yang ditangkap KPK adalah Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro.

Baca juga: Kajari dan Sejumlah Pejabat Kejaksaan Negeri Bondowoso Terjaring OTT KPK


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved