KPK OTT di Bondowoso
Empat Jam Mengobok- Obok Kantor Kontraktor Jember, KPK Bawa Dua Koper Berisi Berkas
Penyidik KPK menggeledah sebuah kantor rekanan di Kabupaten Jember, berkaitan dengan OTT di Kabupaten Bondowoso
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah kantor kontraktor di RT 3 RW3 Lingkungan Kepatihan Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember, selama empat jam lebih, Rabu (22/11/2023).
Kantor tersebut merupakan milik seorang pengusaha bernama Edi. Pengeledahan dimulai sejak Pukul 10.00 WIB.
Terlihat, penyidik KPK membawa dua koper dan satu kardus yang berisi dokumen berkas. Saat mereka keluar dari kantor kontraktor tersebut sekitar Pukul 14.03 WIB.
Dokumen yang dibawa penyidik yang mengendarai mobil Toyota Hi-Ace, meninggalkan kantor yang berada di Jl Trunojoyo itu.
Penggeledahan yang dilakukan KPK di Jember ini ditengarai berkaitan dengan operasi tangkap tangan yang sebelumnya dilakukan di Kabupaten Bondowoso, kabupaten tetangga Jember.
OTT itu berkaitan dengan dugaan suap penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Negeri Bondowoso. Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni dua orang dari Kejari Bondowoso, dan dua orang rekanan.
Ketua RT 3 RW 3 Lingkungan Kepatihan, Arif Bambang Irawan mengaku selama KPK menggeledah, dirinya dipanggil untuk menjadi saksi operasi pengamanan berkas.
"Untuk menjadi saksi aja, cuma untuk masalah detailnya saya tidak berani (komentar). Biar sana (KPK) saja," ujarnya.
Baca juga: Sopir Elf Diduga Ikuti Instruksi Google Maps Lewati Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Lumajang
Seorang warga bernama Moh Husni Thamrin yang menyebut teman kontraktor yang kantornya digeledah, menuturkan, KPK bukan menggeledah kantor CV milik temannya. Namun penyidik menggeledah CV lain, yang kebetulan berkantor bersama di CV milik sang teman.
"Saya tidak tahu apa yang terjadi, yang jelas ada Tim dari KPK. Katanya pengambangan OTT di Bondowoso, kebetulan rekanan ini memang dapat pekerjaan di situ," ucapnya.
Thamrin mengatakan, KPK menyita beberapa berkas proyek lelang tender. Namun, dia mengaku tidak tahu jumlah total dokumen yang dibawa.
"Karena dia juga rekanan, kebetulan mendapatkan paket melalui lelang. Sebenarnya banyak di Bondowoso, dan kebetulan dapat salah satunya," katanya.
Sebatas informasi, sebelumnya KPK juga telah menggeledah Pendapa Bupati Bondowoso, Kantor Dinas Bina Marga, Sumber daya Air dan Bina Konstruksi Bondowoso dan Kantor Kejari Bondowoso, untuk pengembangan hasil OTT pekan lalu.
Berdasarkan rilis KPK dari sembilan orang yang diamankan di KPK, empat di antaranya ditetapkan tersangka dalam kasus suap penanganan perkara dugaan korupsi oleh pihak Kejari Bondowoso.
Empat tersangka tersebut adalah Puji Triasmoro, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso; Alexander Kristian Dillyanto Silaen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Kemudian, Yossy S Setiawan, Pengendali CV.Wijaya Gemilang dan Andhika Imam Wijaya, Pengendali CV.Wijaya Gemilang. Keduanya merupakan pemenang lelang tender proyek Holtikultura di Bondowoso.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
KPK Periksa Kepala Dinas BSBK Bondowoso dan Rekanan di Mapolres Jember |
![]() |
---|
KPK Geledah Kantor Kontraktor di Jember, Kembangkan OTT Bondowoso |
![]() |
---|
Kajati Tunjuk Aswas Kejati Jatim Jadi Plt Kepala Kejari Bondowoso |
![]() |
---|
KPK Tetapkan Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso Tersangka Penerimaan Suap Penanganan Perkara |
![]() |
---|
Ruangan Kabid Bina Marga Dinas BSBK Bondowoso Sepi Usai OTT oleh KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.