Berita Jember

Polisi Amankan 10 Remaja Umur Belasan Tahun Bawa Senjata Tajam di Jalanan saat Malam Hari

Polisi meringkus 10 remaja umur belasan tahun, yang membawa senjata tajam di jalanan area Kecamatan Ajung, Jember, saat malam hari

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Polsek Ajung
Polisi amankan remaja membawa senjata tajam di jalanan Kecamatan Ajung Jember 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Polisi meringkus 10 remaja umur belasan tahun, yang membawa senjata tajam di jalanan area Kecamatan Ajung, Jember, saat malam hari.

Para bocah itu berinisial AAF, ARA, AWB, AF,RS, BP, MH dan BS, yang diringkus di Jalan MH Thamrin Kecamatan Ajung, Jember.

Selain itu, polisijuga meringkus dua remaja lain berinisial DSR dan FJA di Desa Mangaran Kecamatan Ajung.

Kapolsek Ajung, Iptu Agus Idham Khalid mengungkapkan, 10 remaja itu diamankan pada 18 November 2023 sekitar Pukul 23.30 WIB, ketika polisi melakukan patroli khusus akhir pekan.

"Patroli di TL Ajung lalu mengamankan delapan orang yang sedang bergerombol yang kedapatan membawa sajam (senjata tajam)," ujar melalui keterangan tertulis, Senin (20/11/2023).

Menurutnya, delapan orang yang diringkus tersebut membawa sajam, jenis celurit, pisau dan parang saat nongkrong di pinggir jalan. Sehingga mereka harus diamankan.

"Selanjutnya diamankan untuk diinterogasi di Polsek Ajung," katanya.

Kemudian, kata dia, pada Minggu (19/11/2023) sekira Pukul 00.45 WIB, Polsek Ajung mendapatkan laporan adanya dua pemuda yang diamankan warga, karena mengacungkan celurit saat mengendarai sepeda motor di Desa Mangaran, Ajung.

Baca juga: Kajati Tunjuk Aswas Kejati Jatim Jadi Plt Kepala Kejari Bondowoso 

"Lalu polisi mengamankan dua orang yang telah diamankan masyarakat. Karena mengendarai sepeda motor sambil mengacungkan Sajam berupa celurit," tutur Idham.

Idam mengatakan hasil interogasi sementara, delapan remaja yang diamankan di Jalan MH.Thamrin tersebut semuanya warga Desa/Kecamatan Ajung.

"Sementara dua remaja yang diamankan di Desa Mangaran Ajung, mereka adalah Warga Desa Wonojati Kecamatan Jenggawah," kata dia.

Idham mengungkapkan, penanganan perkara ini dilimpahkan ke Polres Jember. Sebab para pelaku yang telah diringkus masih berusia anak.

"Selanjutnya pelaku dikirim dan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jember untuk proses hukum," jlentrehnya.
 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved