Berita Pasuruan
KPK Minta Pj Bupati Pasuruan Tingkatkan Skor MCP untuk Cegah Korupsi
MCP merupakan salah satu bentuk pengendalian internal yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi di daerah.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP).
Dorongan disampaikan Ketua Satgas Koordinator Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK, Irawati saat melakukan Sosialisasi Pencegahan Korupsi untuk Pemkab Pasuruan di Hotel Ascent Premierre, Selasa (21/11/2023).
Menurutnya, MCP merupakan salah satu bentuk pengendalian internal yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi di daerah.
Untuk bisa meningkatkannya, maka seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) harus menaati 8 area program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi.
"Kebetulan ada Pak Pj Bupati Pasuruan yang hadir, jadi kami meminta Pemkab Pasuruan agar bekerja lebih keras untuk menaati delapan area program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi," katanya.
Baca juga: Sebelum Bergabung dengan Bhayangkara FC, Witan Sulaeman Sempat Dicegat oleh Pelatih Persija
Delapan area yang dimaksud meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
Irawati menjelaskan, kedelapan area tersebut merupakan area-area yang selama ini menjadi celah rawan perilaku tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, jika program-program tersebut dijalankan, KPK optimis celah-celah korupsi dapat ditutup.
“Caranya tentu dengan penguatan sistem serta menjalankan tata kelola yang menjunjung tinggi budaya antikorupsi. Hal ini sekaligus sebagai indikator atas komitmen Pemda dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik," tegasnya.
Pj Bupati Pasuruan Andriyanto menyambut baik langkah KPK yang turun gunung ke daerah untuk mendorong Pemkab Pasuruan agar dapat mengelola keuangan daerah dengan baik dan terhindar dari korupsi. Khususnya meningkatkan nilai MCP yang saat ini masih di angka 60.
"Terima kasih kami sampaikan kepada Bu Irawati, Pak Arif dan temen-temen KPK yang datang untuk mensosialisasikan pentingnya melakukan pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan. Karena masih ada waktu msampai januari, maka nilai MCP saya yakin akan terus naik lagi," ucapnya.
Andriyanto meyakini KPK datang untuk membantu Pemkab Pasuruan supaya pelaksanaan tata kelola pemerintahan semakin baik. Dalam internal Pemkab Pasuruan, ada Inspektorat yang terus melakukan monitoring dan supervisi.
Supervisi tersebut memiliki tujuan untuk menilai dan mengukur sejauh mana tata kelola pemerintahan diintegrasikan pada program pencegahan korupsi dan penyelewengan dalam bentuk lainnya.
Baca juga: VIRAL Video Kecelakaan Dua Perahu di Perairan Wakatobi, Sempat Terlibat Balapan dan Angkut Penumpang
“Dengan harapan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Pasuruan akan semakin baik," sambung Andriyanto.
Dia meyakinkan seluruh ASNnya untuk implementasi sistem yang ada di dalam tata kelola pemerintah, dapat berjalan dengan baik. Artinya, tidak ada upaya atau potensi untuk melakukan berbagai modus korupsi.
"Yang paling penting OPD bisa memahami definisi tata kelola pemerintahan yang baik dan benar, sesuai dengan peraturan, dna yang jelas terhindar dari potensi korupsi," tutupnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
Pemkab Pasuruan akan Gelar Job Fair, 1.000 Lowongan Kerja di 41 Perusahaan, Ada Kuota Disabilitas |
![]() |
---|
Pemkot Pasuruan Gelar Aksi Bersih-Bersih dan Tanam Pohon di Pesisir Pelabuhan |
![]() |
---|
Atlet Pickleball Pasuruan Juara Piala Wali Kota Surabaya, jadi Kado Hari Jadi Kabupaten Pasuruan |
![]() |
---|
Lautan Manusia di Pasuruan Sound Festival 2025, Brewog Audio dan Bupati Rusdi Hadir, UMKM Pun Panen |
![]() |
---|
Pasuruan Gelar Bimtek Sertifikasi Kompetensi Pelaksana Lapangan Konstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.