Berita Viral

VIRAL Sosok Briptu Yusri Adhy, Polisi Izinkan Bocah SD Tidur dengan Ibu di Penjara, Ikhlas Ditegur

Berikut sosok Briptu Yusry Adhy, polisi izinkan bocah SD temani ibu di dalam penjara yang viral di media sosial. Ikhlas mendapat teguran.

Editor: Luky Setiyawan
TikTok
Berikut sosok Briptu Yusry Adhy, polisi izinkan bocah SD temani ibu di dalam penjara yang viral di media sosial. Ikhlas mendapat teguran. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Sosok Briptu Yusry Adhy, polisi izinkan bocah SD temani ibu di penjara yang viral di media sosial.

Sang polisi diketahui mendapat teguran usai aksinya tersebut.

Sebelumnya, viral momen bocah SD temani ibu di dalam penjara yang dibagikan oleh akun TikTok Briptu Yusry Adhy.

Lantas siapakah sosok Briptu Yusry Adhy?

Baca juga: Persiapan Persib Bandung Jelang Kontra Dewa United, David da Silva Sebut Benahi Fisik

Yusri Ady diketahui merupakan anggota Polsek Paguat berpangkat Briptu.

Ia bertugas di Polsek Paguat di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Nama Briptu Yusri Ady menjadi sorotan usai mengizinkan bocah perempuan yang ingin tidur bersama ibunya di penjara.

Hal tersebut ia unggah lewat akun TikTok @yusriadhy0.

Saat itu Yusri Adhi mengunggah video momen sorang anak datang kepolsek dengan alasan ingin menemani ibunya yang ditahan di penjara.

Briptu Yusri akhirnya mengizinkan bocah itu masuk ke kurungan penjara demi bisa tidur dengan sang ibu.

Keputusan tersebut ia lakukan karena merasa iba dengan bocah perempuan itu.

"Kau ingin tidur sini?" tanya Briptu Yusri.

"Iya," jawab sang bocah

"Kau tidak sekolah besok?" tanya Briptu Yusri.

"Tidak, libur," jawabnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved