Berita Viral

VIRAL Sosok Briptu Yusri Adhy, Polisi Izinkan Bocah SD Tidur dengan Ibu di Penjara, Ikhlas Ditegur

Berikut sosok Briptu Yusry Adhy, polisi izinkan bocah SD temani ibu di dalam penjara yang viral di media sosial. Ikhlas mendapat teguran.

Editor: Luky Setiyawan
TikTok
Berikut sosok Briptu Yusry Adhy, polisi izinkan bocah SD temani ibu di dalam penjara yang viral di media sosial. Ikhlas mendapat teguran. 

Sementara itu, Polri akhirnya angkat bicara soal viral anggota polisi di Jambi, Bripka Handoko yang buka pintu penjara gegara iba lihat tahanan ingin memeluk putrinya.

Sebelumnya sebuah video viral dari akun @Handokodregs yang memperlihatkan ahanan kasus pencurian ingin memeluk putrinya, namun terhalang oleh jeruji besi, namun akhirnya dibukakan oleh Bripka Handoko.

Apa yang Bripka Handoko tersebut lakukan ternyata tak masalah menurut Mabes Polri.

"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Minggu (26/3/2023) dilansir Kompas.com .

Ramadhan menjelaskan, tindakan yang Bripka Handoko lakukan itu bukan masalah, selama tetap ada pengawasan terhadap tahanan.

Dia mengatakan, polisi harus menghitung apakah sekiranya tahanan tersebut berbahaya dan berpotensi melarikan diri atau tidak ketika pintu sel dibuka.

"Tetap ada catatannya, kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tuturnya.

Jenderal bintang 1 Polri itu menyampaikan bahwa pada dasarnya, setiap tahanan pasti mendapatkan perlakuan yang sama.

Mereka memiliki kesempatan untuk dibesuk oleh keluarga ataupun pihak lain dari luar.

Hanya saja, kata Ramadhan, kembali lagi kepada anggota jaga tahanan, di mana dia harus bisa mempertimbangkan seberapa bahaya tahanan yang akan dibukakan pintu penjaranya.

"Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu putrinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri, ya tidak apa-apa," imbuh Ramadhan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved