Berita Viral

VIRAL Curhatan Istri Polisi Jadi Korban KDRT, Dianiaya Suami Hingga Bibir Pecah dan Keguguran

Beredar curhatan istri polisi jadi korban KDRT yang viral di media sosial. Wanita malang itu dianiaya hingga bibir pecah dan keguguran.

Editor: Luky Setiyawan
Instagram
Beredar curhatan istri polisi jadi korban KDRT yang viral di media sosial. Wanita malang itu dianiaya hingga bibir pecah dan keguguran. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Viral di media sosial curhatan istri polisi jadi korban Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT.

Wanita malang itu mengaku dianiaya suami hingga bibir pecah dan keguguran.

Curhatan istri polisi jadi korban KDRT itu viral usai diunggah oleh sejumlah akun media sosial.

Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @riaupku_.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Kontraktor di Jember, Kembangkan OTT Bondowoso

Curhatan istri polisi jadi korban KDRT yang viral itu dialami oleh Yuni Indah Lestari (30).

Seperti apa kisahnya?

Postingan foto curhatan seorang wanita bernama Yuni Indah Lestari (30) viral di media sosial, Senin (20/11/2023).

Dalam postingan tersebut Yuni mengaku dianiaya suaminya, Brigadir RRS (36), seorang anggota polisi yang bertugas di Samapta Polresta Pekanbaru, Riau.

Curhatan korban diunggah @riaupku_, yang memperlihatkan foto korban dengan kondisi bibir berdarah diduga dianiaya Brigadir RRS.

"Izin berbagi cerita derita yang aku alami, semua ini bermula ketika aku memutuskan hidup dengannya. Awalnya aku meyakini bahwa ia akan menjadi suami yang dapat membimbing dan mengayomiku, namun aku salah besar.

"Angan-angan ingin dibahagiakan dan janji-janji manisnya kepadaku tidak selaras dengan perlakuannya kepadaku," cerita korban dalam unggahan akun Instagram tersebut, dilansir dari TribunStyle.com.

Yuni bercerita, pada 15 Oktober 2023, korban cekcok dengan Brigadir RRS.

Keributan itu bukan kali pertama.

Mereka sering cekcok dari sebelum hingga setelah menikah.

"Namun saya memilih sabar dengan harapan ia akan berubah. Namun, faktanya ia semakin menjadi-jadi, yang pada puncaknya akibat KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) ia lakukan menyebabkan bibir saya pecah," akui korban.

Tak hanya itu, ia mengaku mengalami memar di sekujur tubuhnya hingga sempat dirawat di rumah sakit.

"Tanggal 17 Oktober 2023, saya memutuskan untuk melaporkan perbuatannya ke Polda Riau, namun hingga sekarang Brigadir RRS belum ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Yuni.

Korban meminta keadilan ke Polda Riau agar memberikan tindakan atas perlakuan terhadap suaminya.

"Jika saya tak mendapatkan keadilan mau kemana lagi saya dapatkan. Mohon bantuannya dari saya wanita lemah tak berdaya," tutur dia.

Yuni menambahkan, dirinya pernah mengandung 3 bulan, namun akibat dugaan KDRT, ia keguguran.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono, menjawab singkat ketika dikonfirmasi wartawan terkait kasus KDRT tersebut.

Hery menegaskan, bahwa Brigadir RRS saat ini dalam proses pemeriksaan.

"Dalam proses pemeriksaan," kata Hery kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin.

Kondisi Dokter Qory setelah Pulang ke Rumah, Ikut Pengajian, OTW Ceraikan Willy

Dokter Qory Ingin Cabut Laporan KDRT yang Dilakukan Suaminya Willy Sulistio, Ngaku Masih Sayang
Dokter Qory Ingin Cabut Laporan KDRT yang Dilakukan Suaminya Willy Sulistio, Ngaku Masih Sayang (Kolase Tribunsumsel.com)

Proses hukum terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami dr Qory Ulfiyah Ramayanti terus bergulir.

Saat ini Willy Sulistio suami sang dokter telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara itu Qory Ulfiyah Ramayanti berangsur membaik.

Ia bahkan sudah ikut pengajian dan berencana menggugat cerai sang Willy Sulistio.

Ya, Qory Ulfiyah Ramayanti, seorang dokter cantik asal Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor kini sudah pulang ke kediamannya.

Sebelumnya ia berada di rumah singgah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor.

Di P2TP2A, dokter Qory Ulfiyah sempat mengalami trauma psikis yang mendalam.

Bagaimana tidak, ibu tiga anak itu menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sang suami, Willy Sulistio.

Aksi pelaku pun diketahui oleh banyak warga dan saksi yang melintas.

Lalu, sang istri melaporkannya ke polisi dan kini Willy Sulistio sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Willy mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Di rumah, dokter Qory Ulfiyah sudah ditemani oleh keluarga dan orangtuanya.

Ketiga anaknya sudah berkumpul dan menemani sang ibu.

Selain keluarga, warga di lingkungan kediaman dokter Qory Ulfiyah selalu memperhatikannya.

Salah satu warga yang juga pengurus RT di lingkungan kediaman dokter Qory Ulfiyah membagikan momen terbaru korban.

Terlihat dokter Qory Ulfiyah sedang ikut mengaji bersama banyak santri.

Walaupun tak terlihat jelas, namun tampak rambut pendek dokter Qory Ulfiyah.

Ia sedang duduk bersama santri lainnya memegang Al-Quran.

Momen tersebut dibagikan oleh akun Twitter @budigar.

Lalu, dalam keterangannya, dokter Qory Ulfiyah disebut ingin cerai dari sang suami.

"Berikut titipan dari Ibu Yuni :

Alhamdulilah setelah komunikasi dan mengisi dengan berbagai kegiatan positif, mba Qory sadar dan mau kita temani ke Polres karena memang dari awalnya mba Qory tidak mau suaminya tersentuh polisi saking sayang dan cintanya.

Mba Qory kemudian memegang dan merangkul saya, "Bubun aku mau udahan bersama suami akan aku perjuangkan anak2 dan aku ingin bahagia seperti apa kata bubun" ...... Hemmm aku kaget seraya bersyukur.

Bu Yuni, Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak"

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana mengungkapkan bahwa saat ini dokter Qory Ulfiyah sudah ada di kediamannya.

Di rumah, korban ditemani oleh keluarganya.

"Sudah di rumah sama-sama anak-anaknya dan orangtuanya," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana saat dikonfirmasi, Minggu (19/11/2023).

Walaupun sudah diperbolehkan pulang, dokter Qory Ulfiyah masih harus diberikan pendampingan.

Tak hanya dari keluarga saja, tetapi dari P2TP2A Kabupaten Bogor pun masih harus mengontrol korban.

Hal tersebut dikarenakan dokter Qory Ulfiyah sempat mengalami trauma mendalam akibat masalah yang dialaminya.

Bahkan, kondiri rumah korban pun saat ini tampak tidak terlalu ramai.

"Masih dalam pantauan pendampingan P2TP2A Kabupaten Bogor dan dokter RSUD dan pihak Kepolisian," kata Iptu Desi Triana.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved