Suami Cor Mayat Istri di Blitar

Polisi Dalami Motif Asmara di Kasus Suami Bunuh Istri yang Jasadnya Dicor di Blitar

Penyidik Polres Blitar Kota terus mendalami dugaan motif asmara yang memicu peristiwa pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya

Editor: Sri Wahyunik
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
Polisi menunjukkan barang bukti kasus suami bunuh istri yang jasadnya dicor di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BLITAR - Penyidik Polres Blitar Kota terus mendalami dugaan motif asmara yang memicu peristiwa pembunuhan yang dilakukan Suprio Handono alias SH (30) terhadap istrinya, Fitriani (21), di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Polisi berencana memeriksa kembali pria yang diduga menjadi selingkuhan Fitriani untuk mendalami adanya motif asmara dalam peristiwa pembunuhan itu.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS mengatakan motif asmara menjadi dugaan awal pemicu peristiwa pembunuhan yang dilakukan Handono terhadap istrinya, Fitriani.

Maka itu, polisi berencana memeriksa kembali pria yang diduga menjadi selingkuhan korban untuk memperdalam adanya motif asmara dalam peristiwa pembunuhan itu.

"Teman laki-laki (korban) sudah dimintai keterangan, kami berencana melakukan pemeriksaan tambahan untuk memperdalam adanya dugaan motif asmara dalam kasus itu," kata Danang, kemarin.

Tak hanya itu, kata Danang, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi lagi dalam kasus pembunuhan itu.

"Kami juga koordinasi intens dengan Tim Labfor terkait kasus ini. Pembuktian kasus ini menggunakan metode scientific crime investigation," ujarnya.

Seperti diketahui, Handono menghabisi nyawa istrinya secara keji lalu mengubur jasadnya di salah satu kamar rumah warisan orang tuanya di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar pada Oktober 2021.

Selama dua tahun jasad Fitriani terkubur dengan kondisi dicor di lantai kamar rumah.

Baca juga: Elf Rombongan TK dari Nganjuk Terguling di JLS Tulungagung, Semua Penumpang Selamat


Kasus pembunuhan itu terbongkar setelah Handono menjual rumah kepada kakak iparnya, Sugeng Riyadi sekitar dua bulan lalu.

Setelah dibeli, Sugeng melakukan renovasi rumah. Saat proses renovasi, pekerja curiga dengan bangunan cor baru di lantai salah satu kamar.

Pekerja kemudian membongkar cor di lantai kamar dan menemukan kerangka manusia.

Polisi kemudian mengungkap identitas kerangka manusia yang ditemukan dicor di lantai kamar, yaitu Fitriani (21), warga Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang tak lain istri Handono. Polisi pun gerak cepat menangkap Handono.

Diduga kuat, peristiwa pembunuhan itu dilatar belakangi masalah asmara. Korban, Fitriani diduga memiliki pria idaman lain.

Bahkan, Handono telah menyerahkan istrinya, Fitriani kepada pria yang diduga menjadi selingkuhan istrinya pada Oktober 2021.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved