Suami Cor Mayat Istri di Blitar

Inilah Sosok Suami Pembunuh Istri Lalu Jasadnya Dicor di Lantai Kamar

SH yang mengenakan baju tahanan dan bercelana pendek terlihat berjalan keluar dari ruang tahanan menuju ke lobi Mapolres Blitar Kota.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Samsul Hadi
Tersangka kasus pembunuhan istri yang jasadnya dicor di lantai kamar di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar saat berada di Mapolres Blitar Kota, Jumat (24/11/2023).  

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BLITAR - Polres Blitar Kota menunjukkan Suprio Handono (SH), tersangka kasus pembunuhan terhadap istri yang kerangkanya ditemukan terkubur dengan kondisi dicor di lantai kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023).

Dengan pengawalan polisi, SH yang mengenakan baju tahanan dan bercelana pendek terlihat berjalan keluar dari ruang tahanan menuju ke lobi Mapolres Blitar Kota.

Tangan SH diborgol menggunakan tali. Ia juga memakai peci. SH hanya menunduk.

Baca juga: Suami Pembunuh Istri di Blitar, Sebut Kamar Lokasi Mengecor Korban Tempat Simpan Keris

Setelah ditunjukkan kepada sejumlah awak media, polisi kembali mengiring SH masuk ke ruang tahanan.

Polisi tidak memberikan kesempatan kepada awak media untuk mewawancarai SH. Awak media hanya dipersilakan mengambil video dan foto SH.

"Sudah, sudah ya, cukup," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, sambil meminta anggota membawa kembali tersangka ke ruang tahanan.

Baca juga: Pemasangan Palang Pintu Kereta api Baru Bisa Dilakukan Awal Januari 2024

Danang kemudian menyampaikan hasil penyidikan kasus temuan kerangka manusia yang terkubur dengan kondisi dicor di lantai kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Dalam kasus itu, polisi sudah menetapkan SH sebagai tersangka dalam kasus itu.

SH merupakan pemilik awal rumah yang menjadi lokasi penemuan kerangka manusia dengan kondisi dicor di lantai kamar.

SH menjual rumah itu kepada kakak iparnya, Sugeng Riyadi sekitar dua bulan lalu.

Sedang identitas kerangka manusia yang ditemukan dicor di lantai kamar, yaitu, Fitriani (21), yang tak lain istri SH.

Baca juga: Cerita Kakak Ipar Tersangka Pembunuhan yang Kerangka Korbannya Ditemukan Dicor di Kamar

"Dari hasil serangkaian penyelidikan, di kumpulkan keterangan saksi, lalu disandingkan temuan (barang bukti) di TKP, kami mengamankan pemilik rumah lama, yaitu SH," kata Danang.

"Lalu, dari hasil pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan, kemudian dilanjutkan gelar perkara, kami menetapkan SH sebagai pelaku dengan peristiwa pembunuhan terhadap F," lanjutnya.

Dikatakan Danang, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Oktober 2021. Sedang pemicu peristiwa pembunuhan, menurut Danang ada masalah keluarga antara SH dan istrinya, Fitriani.

"Apakah masalah keluarga antara SH dan F itu soal asmara, kami masih mendalaminya," katanya. 

(Samsul Hadi/TribunJatimTimur.com) 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved