Berita Jember

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-sabu saat Menginap di Hotel Jember

Polisi menggerebek Pria umur 36 tahun ini, ketika menginap di Kamar Hotel Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Kaliwates Jember.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Barang Bukti yang disita polisi saat mengamankan pengedar sabu di Hotel Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER- Unit Reskrim Polsek Kaliwates Polres Jember mengamankan laki laki berinisial BY, pengedar sabu-sabu.

Polisi menggerebek Pria umur 36 tahun ini, ketika menginap di Kamar Hotel Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Kaliwates Jember.

Kapolsek Kaliwates AKP Mahrobi Hasan mengungkapkan, penggerebekan tersebut dilakukan pada 24 November 2023. Hasil pengeledahan ditemukan beberapa barang bukti jenis sabu yang berada di kamar hotel pesanan pelaku.

Baca juga: VIRAL Video Aksi Remaja di Banyumas Pawai Naik Motor, Bawa Senjata Tajam Hingga Nyalakan Petasan

"Beberapa barang  bukti tersebut, berupa satu buah alat bong, satu buah pipet, satu  buah korek, satu buah klip yang berisi sabu seberat berat  0,28 gram dan dua buah sedotan plastik warna putih," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (27/11/2023).

Kronologi penangkapan terhadap pelaku,kata dia, berawal dari laporan masyarakat, yang  mendapati seorang pria dengan gelagat mencurigakan masuk ke dalam hotel.

Baca juga: Konser Happy Asmara di Festival Etnik Budaya Situbondo Diwarnai Tawuran, Satu Penonton Babak Belur

"Selanjutnya kami tanyakan identitasnya. Kemudian terlapor menyatakan menginap di hotel tersebut setelah dilakukan pengecekan kamar yang disewa dan melakukan penggeledahan," kata Mahrobi.

Mahrobi mengungkapkan, hasil penggeledahan di kamar hotel tersebut, ditemukan satu klip isi sabu  lengkap dengan alat hisapnya.

“Semua barang bukti tersebut kesemuanya diakui milik pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan ke Polsek Kaliwates untuk di proses penyidikan dan pengembangan," jelasnya.

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com) 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved